Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Massa Minta Mendagri Nonaktifkan Ahok



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekelompok massa yang mengatasnamakan dirinya Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JARDEM), mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dalam aksi yang digelar di depan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat ini, Pemuda JARDEM menilai, sudah ada kajian terkait Undang-undang Kepala Daerah yang mengharuskan Ahok mundur dari jabatannya.

Dalam orasinya, Sekjen JARDEM J. Juliand meminta Mendagri Tjahjo Kumolo, segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara Ahok sebagai Gubernur DKI hingga hasil sidang diputuskan.

"Pak Tjahjo harus segera memberhentikan Ahok, karena status dia saat ini sudah menjadi terdakwa. Dalam UU kepala daerah, seorang kepala daerah terdakwa harus mundur sementara hingga ada keputusan sidang dari hakim," kata Juliand di lokasi aksi.

Sebelum menggelar aksi, JARDEM menurut Juliand sudah melakukan kajian terkait UU Pemerintahan Daerah yang mengharuskan kepala darah terdakwa mundur sementara.

"Dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 pasal 83 ayat 2 menyebutkan bahwa Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan. Ahok sudah terdaftar di pengadilan dan sudah menjalankan beberapa kali persidangan, sehingga sudah sepantasnya berhenti sementara," kata Juliand.

Sambil berorasi, Juliand meminta pemerintah agar menjalankan hukum secara adil dan memperlakukan setiap kepala daerah sama di depan hukum.

"Pemerintah jangan sampai mengistimewakan kepala daerah DKI jakarta. Posisinya sama saja seperti kepala daerah yang lain ketika tersandung kasus hukum. Sehingga Ahok pun harus berhenti sementara seperti kepala-kepala daerah lain yang terlibat kasus hukum. Hal ini demi terjadinya perlakuan yang sama terhadap seseorang yang terlibat kasus hukum," kata Juliand.

JARDEM akan senantiasa melakukan aksi-aksi selanjutnya dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Selain itu JARDEM juga akan menuntut terlaksananya hukum yang adil bagi setiap warga negara.

Aksi yang dimotori oleh JARDEM, dihadiri puluhan pemuda yang merupakan pemuda Jakarta. Dalam aksinya para pemuda melakukan orasi silih berganti dan juga teatrikal sindiran terhadap pemerintah agar memperlakukan setiap warga negara adil di depan hukum.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...naktifkan-ahok

---

Baca Juga :

- Sidang Penodaan Agama Bikin Kampanye Ahok Tidak Maksimal

- Pengamat: Penggunaan Isu SARA Kepada Ahok Tak Efektif Pengaruhi Opini Pemilih Jakarta

0
417
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.