BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Yayasan Keadilan untuk Semua diduga selewengkan dana


Aksi beberapa golongan masyarakat di Jakarta pada 4 November dan 2 Desember 2016 yang digerakkan oleh sejumlah organisasi massa memicu dugaan penyimpangan dana.

Kecurigaan mengarah kepada Yayasan Keadilan untuk Semua, atau Justice for All, yang menampung dana untuk aksi-aksi dengan tuntutan sama: mendesak proses hukum terhadap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

CNNIndonesia.com melansir pernyataan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya, pada Rabu (8/2). Kata Agung, "Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu".

Perkiraan mengenai penyelewengan tersebut didalami setelah kepolisian menerima laporan dari, salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Demi mendapatkan terang dari dugaan dimaksud, kepolisian pun berencana memeriksa Bachtiar Nasir, ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, atau GNPF-MUI, sebagai saksi.

Akronim yang barusan disebut itu mengemuka menjelang demonstrasi 4 November dan 2 Desember. Ihwal MUI yang melekat di dalamnya, Ma'ruf Amin, Ketua MUI, dikutip Tempo.co, mengatakan GNPF-MUI, "Tidak ada hubungan kelembagaan dan tidak ada sangkut paut dengan MUI".

Menurut Agung, penyidik kepolisian telah memiliki sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan atas kasus yang kini statusnya telah meningkat ke tahap penyidikan.

Namun, dalam hematnya, "bukti tapi tidak boleh disampaikan (kepada publik)".

Langkah pemanggilan Bachtiar oleh kepolisian itu dipertanyakan oleh tim kuasa hukum GNPF-MUI. Kapitra Ampera, salah satu anggota tim, berdalih surat pemanggilan dari Bareskrim dikirim dua hari sebelum hari pemeriksaan--hal yang dianggap membuat sang terpanggil mangkir.

Kapitra, seperti diwartakan Tempo.co, Rabu (9/2), mengatakan bahwa Bachtiar dalam surat disebutkan hendak diperiksa soal kasus pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas baik dalam bentuk gaji, baik upah maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.

"Mungkin penyidik berpikir dalam struktur yayasan itu ada nama Pak Bachtiar Nasir," kata Kapitra. "Nama Bachtiar Nasir tidak masuk dalam struktur yayasan itu."

Seturut penjelasan Kapitra, surat panggilan kepolisian diterima pada 6 Februari pukul 23.34 WIB, sedangkan pemeriksaan pada pada 8 Februari. Dalam pasal 227 KUHP, ujarnya, surat panggilan seharusnya diterima tiga hari sebelum pemeriksaan.

Sementara, Bendahara GNPF-MUI, Luthfie Hakim, mengatakan dalam Kompas.com bahwa rekening atas nama Yayasan Keadilan untuk Semua sengaja dikosongkan untuk menampung sumbangan aksi damai mengatasnamakan Islam.

Dana itu kemudian dikelola oleh penanggung jawab aksi, yakni GNPF-MUI.

"Karena untuk penerimaan rasanya tidak tepat kalau pakai rekening pribadi, jadinya kita pakai rekening yayasan tersebut," kata Luthfie.

Ia mengatakan yayasan dimaksud telah berdiri lama sebelum GNPF-MUI terbentuk.

Pada akhir 2016, nama Bachtiar sempat banyak disinggung karena kasus bantuan logistik dalam kemasan bertuliskan Indonesian Humanitarian Relief (IHR) ke Suriah.

IHR dicurigai menyalahgunakan bantuan kemanusiaan untuk warga sipil Aleppo. Tudingan itu mengemuka setelah video mengenai gudang logistik berisi paket bantuan berlabel IHR beredar di media sosial.

Problemnya, gudang terletak di satu sekolah yang pernah dimanfaatkan oleh kelompok teror Jaysh Al Islam, yang nama lawasnya adalah Liwa Al Islam atau Brigade Islam. Organisasi dimaksud tidak diaku pasukan pemberontak Tentara Pembebasan Suriah dan dicurigai terafiliasi dengan ISIS.

Bachtiar adalah ketua umum IHR.

Pada 27 Desember, IHR lewat laman resminya membantah sangkaan mengenai penyelewengan bantuan.

"Tuduhan IHR tidak menyalurkan untuk warga Suriah jelas tuduhan fitnah dan tidak benar. Pihak-pihak yang melakukan propaganda ini hanya menyandarkan kepada satu potongan berita, tanpa mau melihat informasi secara utuh. Padahal bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Suriah kami lakukan dengan bekerja sama dengan lembaga kemanusiaan yang sangat kredibel di Turki, yakni Insan Hak ve Hurriyetleri Insani Yardim Vakfi atau dikenal dengan nama IHH," demikian salah satu bunyi pernyataan IHR.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...lewengkan-dana

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Kenapa polisi melarang aksi 112

- Sengkarut helikopter AW101

- Berharap masa tenang Pilkada benar-benar tenang

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
7.5K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.