Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kakemapisangAvatar border
TS
kakemapisang
Dugaan Pembagian Jam Tangan Bergambar Agus-Sylvi Diusut
Dugaan Pembagian Jam Tangan Bergambar Agus-Sylvi Diusut

- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menelusuri dugaan pembagian jam tangan berselubung bergambar calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Jam tangan dalam kotak bergambar Agus-Sylvi diduga telah diterima warga di kawasan Jakarta Utara. Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti telah meminta Panitia Pengawas (Panwas) Jakarta Utara untuk mengecek dugaan tersebut.

"Kami minta bantuan Panwas Jakarta Utara ditelusuri. Makanya dicari dulu siapa yang menerima. (Infonya) yang dapat di Jakarta Utara," kata Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Rabu (8/2).

Jika pembagian jam tangan bergambar Agus-Sylvi terbukti, sanksi pidana karena praktik politik uang mengancam pemberi barang tersebut.

Mimah berkata, aparat kepolisian punya pemahaman sendiri ihwal praktik politik uang yang dilarang pada pilkada. Oleh karena itu, dugaan pelanggaran tersebut akan diserahkan ke tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) sebelum sanksi ditetapkan.

"Nanti dilihat syarat-syarat formilnya sama Gakkumdu. Kan dugaannya politik uang yang mengarah ke tindak pidana. Makanya ditelusuri bahasanya, minta dipastikan dulu kejadiannya itu," ujarnya.
Lihat juga:Waspadai Empat Potensi Tindakan Pelanggaran Jelang Pilkada
Larangan peserta pilkada memberi uang atau barang pada pemilih termaktub dalam Pasal 73 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pada peraturan itu tertulis calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih.

Sanksi pembatalan pencalonan dapat diberikan jika peserta Pilkada tertentu terbukti melakukan politik uang.

Namun, pada bagian penjelasan Pasal 73 Ayat 1 tertulis izin pemberian uang transportasi dan makan dari peserta Pilkada kepada relawan atau pendukung yang hadir di kampanye.

Dugaan pembagian jam tangan bergambar Agus-Sylvi terjadi saat pasangan nomor urut satu tersebut menggelar agenda silaturahmi di Sentul International Convention Center.

Pada jam tangan tersebut, tulisan Agus-Sylvi dengan hashtag "Jakarta untuk Rakyat" terdapat di bagian tali dan juga ada angka satu dengan tulisan "coblos nomor 1".

Agus sendiri enggan mengomentari lebih jauh soal adanya pembagian jam tangan tersebut. Dia hanya menekankan bahwa acara di Sentul hari ini diselenggarakan atas kerja sama semua pihak, baik relawan maupun tim pemenangan.

"Ini ajang bersama dan tentunya saya tak secara langsung (mengurusi), silakan ke tim pemenangan saya yang bisa jelaskan dengan baik," kata Agus di Sentul.

Sumber

Anak Pepo jangan main curang doong nak. Pepo jadi sedih looh. emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
0
4.4K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.