Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Baliho Habib Rizieq Dicopot, FPI Geruduk Camat Mustikajaya

TIDAK BERIZIN: Baliho FPI dan Siap Bela Ulama di Mustikasari di Jalan Cipete Raya, Mustikasari, Mustikajaya, dicopot aparat Kelurahan dan Kecamatan Mustikajaya lantaran tidak mengantongi izin.


POJOKJABAR.com, MUSTIKAJAYA – Front Pembela Islam (FPI) Mustikajaya tak terima baliho berukuran 2×3 meter bertuliskan Bela Ulama dan FPI yang dizalimi lengkap dengan gambar Habib Rizieq Shihab, dicopot aparat kelurahan. Baliho tersebut terpasang di pertigaan Jalan Cipete Raya RT 001/01, Mustikasari, Mustikajaya pada Senin (6/2/2017).

Rombongan FPI yang dipimpin Ustad Yasin, kemarin menyambangi kantor kecamatan. Mereka mendesak ingin bertemu Camat Mustikajaya Aty Rostaty mempertanyakan alasan pencopotan baliho. Sayang, keinginan mereka tak dikabulkan pihak kecamatan lantaran Camat sedang rapat di Pemkot Bekasi. Sekretaris Camat dan Kasi Trantib akhirnya yang menemui anggota FPI.

Kasi Trantib Kecamatan Mustikajaya Iman mengatakan, kedatangan anggota DPC FPI Kecamatan Mustikaya untuk menyampaikan beberapa poin, seperti bersilaturahim serta ingin bertemu Camat Mustikajaya, untuk mempertanyakan terkait baliho milik FPI yang diturunkan di Kelurahan Mustikasari. “Teman-teman dari FPI yang dipimpin Ustad Yasin datang ke sini untuk bersilaturahim dan ingin bertemu Bu Camat. Mereka datang dengan baik-baik kok nggak ada apa-apa,” kata Iman.

Terkait baliho yang diturunkan itu, Iman menyatakan pencopotan dilakukan karena dianggap tidak memiliki izin. “Kenapa baliho FPI dicopot, yah kami sebagai aparatur pemerintah melaksanakan peraturan yang berlaku. Bagi siapapun yang akan memasang atau mendirikan baliho harus dilengkapi izin terlebih dahulu. Setelah kami terangkan aturan tersebut teman-teman dari FPI mengerti kok. Malah mereka mempertanyakan proses izinnya seperti apa agar diizinkan memasang baliho atau umbul-umbul dan peraturan itu berlaku bagi siapa saja,” beber Iman.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak kecamatan, perwakilan FPI yang berjumlah sepuluh orang ini, akhirnya pulang ke rumahnya masing-masing. Selain itu, pihaknya juga akan kembali menghubungi perwakilan FPI apabila camat sudah ada waktu untuk bertemu dengan perwakilan FPI.

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan pencopotan baliho Siap Bela Ulama & FPI disertai foto Habib Rizieq Syihab memang diturunkan setelah ada koordinasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, dan Kepolisian serta DPC FPI Kecamatan Mustikajaya.

“Iya memang diturunkan baliho itu, karena tidak ada izinnya. Benar mereka yang pasang. Baliho tersebut hanya ajakan masyarakat untuk mendokan ulama dan FPI tidak ada maksud tertentu kok, hanya saja tidak ada izinnya, kalau mau masang kembali yah segera urus izinnya terlebih dahulu,” ujar Umar.

Sementara, Lurah Mustikasari Deden YS menjelaskan penurunan Baliho tersebut tidak ada kaitannya dengan isi materi baliho. Penurunan dilakukan karena baliho tidak berizin dan kurang memenuhi unsur estetika.

“Jadi penurunan Baliho milik FPI bukan karena isi materi Baliho tersebut. Tapi karena tidak berizin dan dalam penempatan kurang memenuhi unsur estetika kota. Dan itu sudah menjadi kegiatan rutin kelurahan dan kecamatan dalam menertibkan baliho maupun spanduk tidak berizin,” tandas Deden.

http://jabar.pojoksatu.id/bekasi/2017/02/09/baliho-habib-rizieq-dicopot-fpi-geruduk-camat-mustikajaya/

beraninya rame-rame. emoticon-Ngakakkalau mau masang baliho bibib tp ga mau diturinin pasang aja dikamar sendiri2. emoticon-Ngakak
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
20.7K
209
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.