- Beranda
- Berita dan Politik
Wiranto Tegaskan tak Pernah Larang Aksi 112
...
TS
antihoax2017
Wiranto Tegaskan tak Pernah Larang Aksi 112
Link
Wiranto Tegaskan tak Pernah Larang Aksi 112
08/02/2017 14:31
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopohukam), Wiranto meluruskan polemik yang belakangan menyebut dirinya melarang adanya aksi 112. Wiranto menegaskan, pemerintah tak melarang aksi 112, meski tetap diimbau agar massa mematuhi peraturan sehingga aksi tidak mengganggu ketertiban umum.
“Saya dengan tegas mengatakan aksi apapun silakan. Kita tidak melarang, hanya mengarahkan agar aksi sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (8/2).
Menurutnya, tak ada larangan aksi seperti beberapa pemberitaan belakangan ini. Dengan melarang aksi, kata dia, sama saja dirinya melawan Undang-Undang. Pemerintah, kata dia, hanya berupaya mengarahkan agar aksi massa tersebut tidak mengganggu kepentingan umum. Mengenai aturan-aturan aksi yang dimaksud, kata dia, sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
“Bukan serta-merta saya melarang. Ketika polisi mempertimbangkan bahwa yang dilakukan ini jelas mengganggu kepentingan yang lain, tentu bisa melarang,” tegasnya.
Seruan aksi damai 112 diserukan sejumlah elemen ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam dan didukung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI). Surat pemberitahuan aksi pada 11 Februari telah disampaikan kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Diketahu pada 11 Februari, massa akan berunjuk rasa dengan lebih dulu melakukan pengumpulan massa di Masjid Istiqlal, shalat Subuh, dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Monas. Dari Monas, massa akan berjalan kaki ke Bundaran HI melalui Jalan MH Thamrin dan kembali ke Monas dan membubarkan diri. (ryu)
Wiranto Tegaskan tak Pernah Larang Aksi 112
08/02/2017 14:31
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopohukam), Wiranto meluruskan polemik yang belakangan menyebut dirinya melarang adanya aksi 112. Wiranto menegaskan, pemerintah tak melarang aksi 112, meski tetap diimbau agar massa mematuhi peraturan sehingga aksi tidak mengganggu ketertiban umum.
“Saya dengan tegas mengatakan aksi apapun silakan. Kita tidak melarang, hanya mengarahkan agar aksi sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (8/2).
Menurutnya, tak ada larangan aksi seperti beberapa pemberitaan belakangan ini. Dengan melarang aksi, kata dia, sama saja dirinya melawan Undang-Undang. Pemerintah, kata dia, hanya berupaya mengarahkan agar aksi massa tersebut tidak mengganggu kepentingan umum. Mengenai aturan-aturan aksi yang dimaksud, kata dia, sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
“Bukan serta-merta saya melarang. Ketika polisi mempertimbangkan bahwa yang dilakukan ini jelas mengganggu kepentingan yang lain, tentu bisa melarang,” tegasnya.
Seruan aksi damai 112 diserukan sejumlah elemen ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam dan didukung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI). Surat pemberitahuan aksi pada 11 Februari telah disampaikan kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Diketahu pada 11 Februari, massa akan berunjuk rasa dengan lebih dulu melakukan pengumpulan massa di Masjid Istiqlal, shalat Subuh, dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Monas. Dari Monas, massa akan berjalan kaki ke Bundaran HI melalui Jalan MH Thamrin dan kembali ke Monas dan membubarkan diri. (ryu)
0
665
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.3KThread•59.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya