- Beranda
- Berita dan Politik
Demo 112 Dilarang, Fahri Sebut Kapolri Bingung
...
TS
victimofgip.99
Demo 112 Dilarang, Fahri Sebut Kapolri Bingung
Rimanews - Wakil Ketua DPR mengomentari pelarangan aksi unjuk rasa Forum Umat Islam pada 11 Februari mendatang sebagai bentuk kebingungan Polri.
"Polda bingung enggak ngerti arahan Kapolri, Kapolri bingung enggak ngerti arahan presiden. Presiden enggak bicara. Ini orang bingung semua, akhirnya cari cara menghibur presiden dengan cara yang tidak-tidak. Melarang orang demolah, inilah, urusannya apa?" kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Polda Metro Jaya menolak pemohonan izin dari massa FUI untuk menggelar long march pada 11 Februari mendatang dengan alasan bisa mengganggu masyarakat dan menciptakan kemacetan. Selain itu tanggal 11 Februari sudah masa tenang kampanye Pilkada.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mempersilakan bila massa hanya ingin salat subuh berjemaah, namun tidak dilanjutkan dengan turun ke jalan.
Menurut Fahri, polisi tidak bisa melarang massa untuk berdemo menyampaikan aspirasi, baik secara lisan maupun tulisan karena dijamin oleh undang-undang. "Yang dilarang itu adalah perbuatan anarki," tegasnya.
"(Demo) itu enggak bisa dilarang-larang. Ini orang bingung semua termasuk penegak hukum. Rakyat biarkan saja, enggak akan bikin rusuh, jangan provokasi. Intelnya diperkuat jangan ada banyak provokator masuk, jangan bikin provokator," Fahri menyarankan.
"Polda bingung enggak ngerti arahan Kapolri, Kapolri bingung enggak ngerti arahan presiden. Presiden enggak bicara. Ini orang bingung semua, akhirnya cari cara menghibur presiden dengan cara yang tidak-tidak. Melarang orang demolah, inilah, urusannya apa?" kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Polda Metro Jaya menolak pemohonan izin dari massa FUI untuk menggelar long march pada 11 Februari mendatang dengan alasan bisa mengganggu masyarakat dan menciptakan kemacetan. Selain itu tanggal 11 Februari sudah masa tenang kampanye Pilkada.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mempersilakan bila massa hanya ingin salat subuh berjemaah, namun tidak dilanjutkan dengan turun ke jalan.
Menurut Fahri, polisi tidak bisa melarang massa untuk berdemo menyampaikan aspirasi, baik secara lisan maupun tulisan karena dijamin oleh undang-undang. "Yang dilarang itu adalah perbuatan anarki," tegasnya.
"(Demo) itu enggak bisa dilarang-larang. Ini orang bingung semua termasuk penegak hukum. Rakyat biarkan saja, enggak akan bikin rusuh, jangan provokasi. Intelnya diperkuat jangan ada banyak provokator masuk, jangan bikin provokator," Fahri menyarankan.
http://rimanews.com/nasional/politik...apolri-bingung
Lucu sekali negara ini. Orang mau melakukan unjuk rasa yang dilindungi oleh Undang-Undang kok dilarang? Unjuk rasa bagian dari demokrasi.
Bandingkan dengan si Hoktok yang mau mengadakan pesta rakyat tanggal 11 Februari 2011
Quote:
Itu kenapa nggak dilarang Polisi?
0
2.5K
42
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya