Quote:
Editor: Sjamsu Dradjad - Feb 7, 2017 22:43
SHARE Facebook Twitter
Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir. (Elga/Kriminalitas.com)
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus pencucian uang pada Rabu (8/2/2017) pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan terhadap Bachtiar diamini oleh Kasubdit III TPPU Dittipideksus, Kombes Roma Hutajulu. Disebutkan, Bachtiar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Benar (dipanggil) sebagai saksi ya,” kata Hutajulu kepada Kriminalitas.com, pada Selasa (7/2/2017).
Hanya ketika disinggung perihal rincian kasus yang membuat Bachtiar dipanggil, Roma tidak berkomentar banyak. Dia hanya menyebut kasusnya perihal sebuah yayasan yang sempat ramai di media sosial.
“Yayasan-yayasan yang pernah diposting di media sosial. Kita lihat saja perkembangannya besok. Kami juga belum tahu, hanya dari postingan sementara,” ujar Hutajulu.
Surat pemanggilan atas Bachtiar diketahui bernomor S.PgI/368/II/2017/Dittipdeksus. Surat ini ditandatangani langsung Kasubdit III TPPU Dittipideksus, Komisaris Besas Roma Hutajulu pada 6 Februari 2017 kemarin.
http://kriminalitas.com/bareskrim-akan-periksa-pimpinan-gnpf-sebagai-saksi-kasus-dugaan-tppu/
Ini kasus yg mana ya? Pencucian uang? Yayasan di media sosial?
Hmmmm bikin penasaran...