Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
Firza Husein dan WhatsApp "Chat" yang Tak Terbantahkan
Lebih dari delapan saksi dan ahli dimintai keterangan oleh polisi dalam mengusut kasus WhatsApp chat berkonten pornografi yang diduga dilakukan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dengan Firza Husein.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, tak sulit bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk mengungkap kasus yang disebutnya serupa dengan kasus yang menjerat Luna Maya-Ariel pada 2010 silam.

Menurut dia, investigasi ilmiah akan membuktikan keaslian video tersebut dan siapa yang layak dijadikan tersangka.

Ada ahli digital forensik yang memeriksa apakah foto tersebut direkayasa, ada ahli antropometri yang menilai keaslian dari ukuran dan proporsi tubuh, ada pula ahli suara untuk mencocokkan rekaman telepon yang diduga Firza dengan seseorang yang disebut Kak Ema.

"Kami siap, hingga nanti tidak bisa dibantah. Karena tidak terlalu sulit tim suara, voice sudah ada ahlinya di sana, ahli fotografi forensik juga ada, sehingga ada ilmu kedokteran, ada lekuk-lekuk tubuh yang tak bisa dibantah," ujar Iriawan di Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Iriawan juga menyebut sejumlah barang yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan foto yang beredar di internet.

"Ya identik, (barang) rumahnya identik," ujar Iriawan.


Pada Rabu (1/2/2017), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah orangtua Firza di Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. Dari sana, polisi membawa bantal, seprei, dan televisi.

Barang-barang tersebut kemudian dicocokkan dengan barang-barang yang terlihat dalam foto dan video dalam WhatsApp chat yang beredar.

Dalam foto-foto itu, beberapa kali perempuan yang diduga Firza Husein terlihat tak mengenakan busana, dengan latar sejumlah benda yang disita polisi.

Menurut Iriawan, polisi tak membutuhkan pengakuan Firza, sebab fakta yang ada tak bisa dibantah.

"Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah, ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah," kata Iriawan.

"Di TKP dia ada, ada semua. Waktu penggeledahan di rumahnya itu disaksikan RW setempat, makanya silakan (tidak terima), tak ada masalah, kami tidak perlu pengakuan," ujarnya.

Akankah penyebar dijerat?

Sejumlah pertanyaan menggantung, terkait alasan polisi bergerak cepat untuk membuktikan keaslian konten-konten tersebut. Padahal tindak pidana yang sudah jelas adalah pengunggahan atau penyebarannya di internet yang disebut meresahkan masyarakat.

Situs pertama yang pertama mengunggahnya hingga kini masih bisa diakses bahkan ada konten baru yang diunggah di dalamnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono hanya memastikan pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait, baik sosok yang ada dalam konten maupun pengunggahnya. Mereka semua berpotensi dijadikan tersangka. Ia meminta agar kasus ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik.

"Yang pertama kita kenakan pornografi UU Nomor 44 tahun 2008 di Pasal 4 yakni membuat. Kalau enggak ada yang membuat enggak akan beredar. Intinya membuat siapa yang membuat di situ nanti kita juncto-kan dengan UU ITE," ujar Argo, Jumat (3/2/2017).

Pihak Firza dan Rizieq telah membantah keaslian maupun keterlibatan dalam konten tersebut.

SUMBER

Kata pak polisi.. yg nyangkul pisang dululah yg mesti d jerat.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
0
70.8K
248
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.