Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rickyperdhana14Avatar border
TS
rickyperdhana14
SBY KEMBALI ‘SERANG’ JOKOWI
SBY KEMBALI ‘SERANG’ JOKOWI

Jakarta, MS

Suhu politik nasional, kian memanas. Kicauan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang kembali menyerempet Presiden Joko Widodo (Jokowi), lagi-lagi bergulir liar. Presiden Indonesia ke-6 menuding dirinya disadap oleh pihak tertentu di pemerintahan.

Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun langsung mewacanakan pengajuan hak angket kepada pemerintah pasca kabar penyadapan terhadap SBY menyembul.

Itu menyusul nama Ketua Umum Demokrat disebut-sebut dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus dugaan penistaan agama, yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian itu Selasa (31/1) lalu.

Dalam sidang tersebut, Ahok dan kuasa hukumnya sempat menyebut percakapannya via telepon SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. SBY pun meminta Jokowi untuk memberikan penjelasan. Negara dituntut untuk bertanggung-jawab.

"Kalau institusi negara, Polri, BIN, menurut saya, negara bertanggung jawab. Saya berharap berkenan Pak Presiden Jokowi menjelaskan dari mana transkrip penyadapan itu, siapa yang bertanggung jawab. Kita hanya mencari kebenaran. Ini negara kita sendiri, bukan negara orang lain, bagus kalau kita bisa menyelesaikannya dengan baik, adil, dan bertanggung jawab," kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).

Tak hanya itu, SBY sempat menyentil soal skandal yang dinamakan 'watergate' di Amerika. Akibat penyadapan ilegal, Presiden Amerika Nixon disebut bisa digulingkan kalau tidak secepatnya mengundurkan diri.

"Skandal watergate dulu kubu Presiden Nixon menyadap kubu lawan politik yang juga sedang dalam kampanye pemilihan Presiden. Memang Presiden Nixon terpilih menjadi Presiden, tapi skandal itu terbongkar ada penyadapan ada typing ada spying itulah yang menyebabkan Presiden Nixon harus mundur karena kalau tidak beliau akan impeach," papar SBY yang terkesan mengancam.

SBY mengatakan, penyadapan demi kepentingan politik dan dilakukan dengan ilegal dinilai merupakan kejahatan yang sangat serius. Ia meminta agar diberikan bukti transkrip atau percakapan antara dirinya dan Maruf Amin. “Saya khawatir isi tersebut ditambah atau dikurangi sehingga bisa berbeda maknanya,” ungkapnya.

Selain itu SBY juga meminta Presiden Jokowi untuk menginstruksikan kepada Polri dan penegak hukum lain agar memberikan isi transkrip itu kepada dirinya. "Saya hanya mohon hukum ditegakkan, bola sekarang bukan ada pada saya, bukan di Pak Maruf Amin, bukan di Pak Ahok dan tim pengacaranya, tetapi ada di tangan Polri dan para penegak hukum lain, bola di tangan mereka. Dan kalau ternyata yang menyadap institusi Negara, bola di tangan Bapak Presiden Jokowi," imbuhnya.

SBY pun mengungkapkan keinganannya untuk bertemu dengan Jokowi. Tujuannya untuk mengklarifikasi berbagai isu yang sempat mendera presiden Indonesia dua periode itu. Seperti rumor menggerakkan mendanai, serta menunggangi aksi 411, tuduhan menyuruh pengeboman Istana Merdeka serta mendalangi makar.

"Sayang sekali, saya belum berkesempatan bertemu Presiden Jokowi. Kalau bisa bertemu, saya ingin bicara dengan beliau blak-blakan siapa yang beri info intelijen kepada beliau, aksi 411, menunggangi, pemboman, dan urusan makar. Saya ingin melakukan klarifikasi secara baik, dengan niat dan tujuan yang baik, supaya tidak menyimpan, baik saya dan Pak Jokowi, prasangka, praduga, perasaan enak-tidak enak, dan saling curiga," kuncinya.

Fraksi Partai Demokrat (PD) di DPR ikut bergerak dengan mewacanakan pengajuan hak angket kepada pemerintah. Ini menyusul kabar penyadapan terhadap Ketum PD SBY, setelah Ketum MUI Ma'ruf Amin menjadi saksi di pengadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
"Sedang konsolidasi, kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi. Kita tegakkan kebenaran dan keadilan," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam perbincangan dengan, Kamis (2/2) kemarin.

Menurut Benny, hak angket digulirkan untuk menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rais Aam NU KH Ma'ruf Amin. "Skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE dan telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat," kata dia.

Penyadapan yang ilegal tersebut, kata Benny, juga berpotensi meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. "Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kuncinya.

Sebelumnya SBY sempat menyerang intelejen yang dinilai tidak memberikan data yang akurat ke Presiden Jokowi terkait aksi demo 4 November 2016 lalu. Tak hanya itu SBY juga sempat ‘menyerang’ pemerintahan Jokowi lewat cuitan-cuitan di media sosial twitter.

Teranyar cuitan di akun Twitter resminya, @SBYudhoyono yang mengungkapkan kegundahannya terkait banyaknya berita fitnah dan hoax. "Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa & merajalela. Kapan rakyat & yg lemah menang? SBY," cuitnya, Jumat, 20 Januari 2016.

Kala itu, cuitan SBY ditanggapi santai oleh Jokowi. "Semua negara juga menghadapi (hoax). Gak perlu banyak keluhanlah, menurut saya. Kalau saya bekerja itu membangun sebuah optimisme. Bekerja itu mendorong setiap masyarakat untuk optimis," kata Presiden Joko Widodo setelah mengikuti Kejuaraan Panahan Terbuka 2017 di Bogor, Ahad, 22 Januari 2017 lalu.

JOKOWI TANGGAPI DINGIN

Permintaan SBY agar Presiden Jokowi, memberikan penjelasan soal transkrip rekaman telepon yang diklaim oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya sebagai rekaman telepon SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, ditanggapi dingin oleh orang nomor satu di Indonesia.

Ia malah merasa aneh atas permintaan tersebut. Mengingat transkrip rekaman tersebut tak ada hubungan dengan dirinya. "Lah kok 'barangnya' dikirim ke saya, ya nggak ada hubungannya," kata Jokowi kepada wartawan seusai pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia 2017 di Jakarta Convention Center, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/2) kemarin.

Bagi Jokowi, kabar penyadapan terhadap SBY itu adalah pembahasan di ruang lingkup pengadilan. Maka yang berkepentingan di situ adalah yang beperkara, termasuk pihak Ahok sendiri. "Begini loh, saya hanya ingin menyampaikan yang kemarin ya. Itu kan isu pengadilan, dan yang bicara itu kan pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok. Iya nggak? Iya kan," kata Jokowi.

Soal kemungkinan adanya komunikasi yang terjalin antara SBY dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin juga sama saja, Jokowi berpandangan itu bukanlah urusannya. Maka biarlah pengadilan yang membahasnya. "Itu juga isu pengadilan. Tanyakan ke sana yang berbicara. Jangan barangnya dibawa ke saya," timpalnya.

Terkait keinginan SBY untuk bertemu dengan Presiden Jokowi, direspon positif. "Bolak-balik kan dibilang (ke wartawan,red). Waktunya akan diatur, tetapi kalau ada permintaan," kata Jokowi.

Soal apakah sudah ada permintaan dari SBY atau belum, Jokowi menyerahkan kepastiannya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Tanyakan ke Mensesneg, bukan saya," kata Jokowi. Mensesneg, yang berada di samping Jokowi, hanya tersenyum. Bila saja SBY mengirimkan permintaan kepada pihak Kepresidenan, Jokowi akan mengakomodir keinginan SBY. "Kan saya bilang, waktunya akan diatur. Jelas kan?" pungkas Jokowi.

PDIP CS TOLAK WACANA ANGKET, BIN-POLRI TAMPIK SADAP SBY

Wacana hak angket untuk mengusut penyadapan terhadap SBY yang diwacanakan Demokrat, ditolak oleh sejumlah Fraksi di DPR. Bagi Fraksi PDIP wacana itu terlalu berlebihan. "It is too much, isn't it? (Bukankah itu terlalu berlebihan?)" sembur Anggota Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira, Kamis kemarin. "Enggak ada yang bicara soal penyadapan. Hanya Pak SBY yang merasa disadap," timpal sekaligus Ketua DPP PDI-P itu. Senada dilontarkan Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana. "Kami kurang setuju. Yang kami pertimbangkan adalah kondisi politik Tanah Air yang sudah panas jangan diperpanas," ungkapnya.

Menurut Dadang, prosedur penyadapan adalah bagian dari proses hukum. Ia khawatir jika masuk dalam ranah politik, dugaan penyadapan akan melebar. "Masalah tidak selesai, malah melebar. Jadi elite politik harus menahan diri," timpalnya.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menolak usul hak angket untuk menangani dugaan penyadapan yang diajukan Fraksi Demokrat. Partai berbasis Islam ini menilai penyadapan adalah persoalan hukum. “Masalah penyadapan adalah instrumen hukum yang harus diselidiki dengan menggunakan instrumen hukum,” kata Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, Kamis kemarin.

Arsul membantah ada kaitan antara usul hak angket dan koalisi partai bersama Demokrat dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. "Meski kami bersama di pilkada DKI, tapi dalam soal wacana angket ini PPP tegas mengambil sikap berseberangan," lugasnya.

Sementara Fraksi PKS dan Fraksi PAN mengaku masih mengkajinya terlebih dahulu. "F-PKS akan lihat-lihat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet, bobotnya," ungkap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. "Belum kami bahas di fraksi. Apa sudah perlu angket atau belum, itu masih butuh waktu kami bahas di fraksi. Tapi pada prinsipnya kami setuju itu diusut oleh pihak berwajib. Sebaiknya serahkan dulu ke aparat untuk mengusut kasus itu," tandas Yandri, Kamis kemarin.

BIN sendiri membantah telah melakukan penyadapan tersebut. "Kami tidak terkait dengan persoalan itu. Kalaupun kami melakukan penyadapan, itu ada mekanismenya yang diatur dalam undang-undang dan kami tidak boleh sembarangan menyadap tanpa sesuai aturan yang berlaku," tegas Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Salya, Kamis kemarin.

Sundawan juga menegaskan informasi percakapan SBY-Ma'ruf Amin yang disampaikan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya dalam persidangan Selasa (31/1) lalu itu bukan berasal dari BIN. "Tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan Bapak Dr H Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," lugas Sundawan.

Senada ditegaskan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin. Polri tidak melakukan penyadapan terhadap SBY. "Polri tidak ada (penyadapan) itu," kata Syafruddin saat ditemui di kompleks Sekretariat Negara Jakarta, Kamis, kemarin.

"Penyadapan tidak bisa sembarangan. Teroris dan gembong narkoba yang kami sadap karena itu ada hukumnya. Kalau tidak ada hukumnya ya tidak boleh," tambah Syafruddin.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Polri akan mengusut pelaku penyadapan itu, Syafruddin hanya menyatakan masih akan dikoordinasikan dengan Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

Kabar penyadapan terhadap SBY menyeruak seusai persidangan Ahok, Selasa (31/1) lalu. Saat itu dihadirkan Ma'ruf Amin selaku ahli. Ada kesan bahwa pihak Ahok punya bukti rekaman telepon antara SBY dan Ma'ruf Amin.

Soal kemungkinan penyadapan SBY dan rekamannya dipegang oleh pihak Ahok, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, menampik bahwa pihaknya menyatakan punya rekaman sadapan seperti itu. "Saya bilangnya komunikasi ya, bukan rekaman," kata Humphrey di Restoran Sedap Rempah, Menteng, Rabu (1/2).(dtc/tmp)

Sumber : UC News.

Positip tingking aja pak BeYe.
Yang disadap sama pak polisi ini kan cuma Teroris, Gembong narkoba, pemberontak, koruptor dan Kriminal.

Kalo pak BeYe baik, Ngapain Takut di sadap? Kalo emang bener udah disadap kan, Pasti ada yang aneh Dengan gerak gerik pak BeYe.

Kalo pak BeYe gak terima disadap, kasih bukti bawa ke pengadilan, Bukan Mewek. emoticon-Malu (S)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
10.5K
121
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.