- Beranda
- Berita dan Politik
Pengacara Ahok ancam laporkan SBY
...
TS
victimofgip.919
Pengacara Ahok ancam laporkan SBY
Rimanews - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam akan melaporkan mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena telah melakukan pencemaran baik.
"Yang mengumbar-ngumbar adanya penyadapan pertama kali itu beliau (SBY), kami akan meminta majelis memanggil beliau untuk dihadirkan di dalam sidang, karena itu fitnah," ujar Tommy Sitohang, anggota tim pengacara Ahok dalam diskusi akhir pekan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, hari ini.
Penyadapan terhadap SBY terungkap setelah Ahok bersama tim pengacaranya mengklaim memiliki bukti kuat antara SBY dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin untuk mencari kebenaran di tengah persidangan penistaan agama, Selasa lalu.
Keesokan harinya, SBY langsung menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap keberatannya, karena mengaku privasinya sebagai mantan presiden telah diinjak-injak pihak tak bertanggung jawab dengan penyadapan.
Tommy menyebutkan, saat sidang, Ahok dan tim pengacara sama sekali tidak menyebutkan soal penyadapan atas pernyataan kepemilikan bukti percakapan. Dalam dinamika persidangan, kata dia, sah bila penasihat hukum terdakwa memancing reaksi saksi dengan suatu pernyataan.
"Ini harus dibuktikan oleh Pak SBY benar atau tidak ada penyadapan, kalau sampai tidak kami akan melakukan upaya hukum terhadap Pak SBY karena telah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik terhadap tim penasihat hukum," ungkap Tommy.
"Yang mengumbar-ngumbar adanya penyadapan pertama kali itu beliau (SBY), kami akan meminta majelis memanggil beliau untuk dihadirkan di dalam sidang, karena itu fitnah," ujar Tommy Sitohang, anggota tim pengacara Ahok dalam diskusi akhir pekan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, hari ini.
Penyadapan terhadap SBY terungkap setelah Ahok bersama tim pengacaranya mengklaim memiliki bukti kuat antara SBY dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin untuk mencari kebenaran di tengah persidangan penistaan agama, Selasa lalu.
Keesokan harinya, SBY langsung menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap keberatannya, karena mengaku privasinya sebagai mantan presiden telah diinjak-injak pihak tak bertanggung jawab dengan penyadapan.
Tommy menyebutkan, saat sidang, Ahok dan tim pengacara sama sekali tidak menyebutkan soal penyadapan atas pernyataan kepemilikan bukti percakapan. Dalam dinamika persidangan, kata dia, sah bila penasihat hukum terdakwa memancing reaksi saksi dengan suatu pernyataan.
"Ini harus dibuktikan oleh Pak SBY benar atau tidak ada penyadapan, kalau sampai tidak kami akan melakukan upaya hukum terhadap Pak SBY karena telah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik terhadap tim penasihat hukum," ungkap Tommy.
http://m.rimanews.com/nasional/hukum...m-laporkan-SBY
Ayo ditunggu laporannya jangan hanya bacot lalu ngeles seperti kemarin.
WASPADALAH KECURANGAN PILKADA


Aseng punya lebih dari satu KTP di DKI.

Diubah oleh victimofgip.919 04-02-2017 11:15
0
3.8K
54
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya