Quote:
Tentakel Cikeas di DPR menggalang hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap lurah mereka, Susilo Bambang Yudhoyono.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, hak angket saat ini sudah digulirkan kepada anggota lintas fraksi.
“Saat ini sedang proses, kita tunggu saja hasilnya,” kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2017).
Baca:
Menkominfo: Kaya Kurang Kerjaan Aja Nyadap SBY
Hak angket adalah hak yang dimiliki anggota dewan untuk melakukan penyelidikan. Hak ini diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Hak angket juga harus disetujui lebih dari 50 plus satu anggota DPR di rapat paripurna.
Selain Twitter dan Konferensi pers, media SBY untuk memainkan dramanya adalah partai, dengan harta yang menumpuk SBY mampu mengarahkan anak buah serta menggerakan tangan-tangan guritanya yang berada di pemerintahan, termasuk di DPR.
(kompas/gerpol)