Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

petrux99Avatar border
TS
petrux99
Kata Menkominfo, seperti Kurang Kerjaan Sadap SBY
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, tidak ada lembaga negara yang melakukan penyadapan terhadap Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Setelah saya cek, enggak ada (lembaga negara yang menyadap SBY)," ucap Rudiantara di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Rudiantara mengaku tidak mendengar langsung pernyataan SBY. Saat SBY menggelar jumpa pers, dirinya tengah mengikuti rapat paripurna bersama Presiden Joko Widodo di Istana.

(Baca: Kata SBY, Sahabatnya Tak Berani Terima Teleponnya karena Sadapan)

Namun, ia mengaku langsung mengecek kepada pihak-pihak terkait setelah ditanya oleh wartawan di Istana. Ia tidak menyebut kepada siapa klarifikasi dilakukan.

"Seperti kurang kerjaan dengerin itu," ucap Rudiantara.

Ia menekankan ada aturan soal penyadapan. Melakukan penyadapan tidak terkait proses hukum, kata dia, jelas dilarang undang-undang.

"Kecuali yang merupakan kasus hukum," kata dia.

(Baca: Ini Transkrip Lengkap Pernyataan SBY soal Telepon ke Ma'ruf Amin...)

Selebihnya, Rudiantara enggan mengomentari soal pernyataan SBY.

SBY sebelumnya merasa disadap. Ia lalu berbicara banyak hal soal penyadapan, salah satunya adanya informasi bahwa komunikasi dirinya disadap. Namun, SBY tidak bisa membuktikannya.

Perasaan SBY itu muncul sebagai reaksi atas fakta persidangan kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disangka menodai agama.

(Baca: SBY Minta Penjelasan soal Dugaan Penyadapan, Ini Kata Jokowi)

Dalam persidangan, tim pengacara Ahok mengaku memiliki bukti soal komunikasi antara SBY dan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin.

Hal itu yang ditanyakan pengacara kepada Ma'ruf yang dihadirkan sebagai saksi.

"Apakah pada hari Kamis, sebelum bertemu paslon (pasangan calon) nomor satu pada hari Jumat, ada telepon dari Pak SBY pukul 10.16 WIB yang menyatakan, pertama, mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU. Kedua, minta segera dikeluarkan fatwa tentang penistaan agama?" kata Humphrey Djemat, salah satu pengacara Ahok kepada Ma'ruf.

(Baca: Pengacara Ahok Rahasiakan Bukti Komunikasi SBY-Ma'ruf Amin)

Tim pengacara merasa tidak pernah menyebutkan bahwa bukti yang dimiliki berupa rekaman atau transkrip percakapan. Bisa saja, menurut tim pengacara, berupa kesaksian.

Tim pengacara tidak akan mengungkap wujud bukti yang dimiliki selain di pengadilan.

urusan pengadilan dibawa ke jokowi
gak nyambung kali...emoticon-Ngakak

http://nasional.kompas.com/read/2017...jaan.sadap.sby
0
3K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.