everesthomeAvatar border
TS
everesthome
Belum akan Beberkan Rekaman Ma’ruf-SBY, Pengacara: Nanti di Pengadilan
Belum akan Beberkan Rekaman Ma’ruf-SBY, Pengacara Ahok: Nanti di Pengadilan
Feb 1, 2017 00:40



KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Tim kuasa hukum Basuki T. Purnama (Ahok) mengklaim memiliki bukti rekaman percakapan antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat di persidangan ke delapan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

Meski begitu, ia belum mau menbeberkan lebih rinci soal bukti rekaman yang dimaksudnya.

“Mengenai soal buktinya nanti kami akan melalui proses hukum di pengadilan ya, kami enggak bisa kemukakan di sini,” ujar Humprey usai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Tindakannya untuk tidak membeberkan, lanjut Humprey, lantaran pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kalau kami kemukakan di sini itu mendahului proses yang ada di pengadilan,” tuturnya. “Makanya kami mendahulukan proses hukum yang ada di pengadilan agar semuanya menjadi barang bukti dan alat bukti itu yang kami utamakan,” jelasnya.

Diketahui, di persidangan tim hukum Ahok menanyakan apakah Ma’ruf Amin mendapat telepon dari SBY pada 6 Oktober 2016 pukul 10.16 WIB.

“Di mana SBY menyatakan bahwa ada dua hal. Pertama tolong terima Agus-Sylvi di kantor PBNU. Kedua, tolong buatkan fatwa mengenai penistaan agama terhadap saudara Ahok,” ujar Humprey saat persidangan.

Sumber


Hmmm,...kalau sampai terbukti ada rekaman, artinya Ma'ruf Amin (MUI) disetir oleh SBY.....apa kira-kira nanti reaksi publik ?
0
4K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.