Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

i.love.usaAvatar border
TS
i.love.usa
BREAKING NEWS: Donald Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Kebijakan Imigran
Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memecat pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Federal Sally Yates. Yates yang memimpin Departemen Kehakiman AS ini, melakukan langkah luar biasa langka dengan menantang Gedung Putih dan menolak untuk membela kebijakan imigrasi Presiden Trump.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Senin (30/1) malam waktu setempat, Yates menyatakan Departemen Kehakiman AS tidak akan membela pemerintahan Trump dalam persidangan. Yates tidak meyakini bahwa membela perintah eksekutif Trump itu sejalan dengan kewajiban institusinya.

"Tidak konsisten dengan kewajiban sungguh-sungguh institusi ini, untuk selalu mencari keadilan dan memperjuangkan hal yang benar," ucap wanita itu merujuk pada pembelaan terhadap kebijakan imigrasi Trump yang kontroversial.

"Pada saat ini, saya tidak yakin bahwa membela perintah eksekutif itu konsisten dengan tanggung jawab ini, saya juga tidak yakin bahwa perintah eksekutif itu sah menurut hukum," imbuh Yates dalam keterangannya seperti dilansir CNN .

Beberapa jam usai menyampaikan pernyataan itu, Yates dipecat. "Yates telah mengkhianati Departemen Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat," demikian disampaikan Gedung Putih dalam pernyataannya.

Perintah eksekutif Trump menangguhkan masuknya para pengungsi ke AS untuk 120 hari ke depan, juga menangguhkan masuknya pengungsi Suriah untuk batas waktu yang tidak ditentukan, serta melarang warga dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman masuk ke AS untuk 90 hari ke depan.

Gedung Putih juga menyebut sikap Yates itu bermotif politik. Yates ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung pada tahun 2015 oleh mantan Presiden AS Barack Obama. Dia diminta menjabat pelaksana tugas Jaksa Agung setelah Loretta Lynch mengakhiri jabatannya. Masa jabatan Yates sebenarnya tidak lama lagi berakhir karena calon Jaksa Agung pilihan Presiden Trump, Jeff Sessions, tinggal menunggu penetapan Senat AS.

"Yates merupakan pejabat yang diangkat oleh pemerintahan Obama, yang lemah soal perbatasan dan sangat lemah soal imigrasi ilegal," sebut Gedung Putih dalam pernyataannya.

Gedung Putih menetapkan Dana Boente yang kini menjabat jaksa Eastern District di Virginia, sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung hingga Sessions dilantik. Dalam wawancara dengan The Washington Post, Boente menyatakan dirinya akan menjalankan kebijakan imigrasi Trump.

Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Kebijakan "Muslim Ban"

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Senin (30/1/2017), memecat pelaksana tugas Jaksa Agung Sally Yates yang diangkat pendahulunya, Barack Obama.

Pemecatan itu terjadi setelah Yates memerintahkan para jaksa di Departemen Kehakiman untuk tidak membela perintah eksekutif atau instruksi presiden yang kontroversial terkait keimigrasian.

Perintah eksekutif yang ditentang khususnya mengenai penerapan larangan pemberian visa bagi imigran dari tujuh negara Muslim ( Muslim ban) di dunia, yakni Iran, Irak, Suriah, Yaman, Somalia, Sudan, dan Libya.

"Pelaksana tugas Jaksa Agung, Sally Yates, telah mengkhianati Departemen Kehakiman dengan menolak untuk menegakkan hukum yang dibuat untuk melindungi warga AS," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, seperti dirilis Agence France-Presse, Selasa (31/1/2017).

"Presiden Trump membebaskan Yates dari tugasnya dan kemudian mengangkat Dana Boente, jaksa AS di Distrik Timur Virginia, untuk pelaksana tugas Jaksa Agung sampai Senator Jeff Sessions (kandidat Jaksa Agung) akhirnya disetujui Senat."

Yates yang semula menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung AS telah mengatakan kepada Departemen Kehakiman bahwa ia tak akan membela perintah eksekutif Trump atas larangan tujuh negara Muslim dan imigran masuk AS.

Sally Yates, pejabat diangkat Obama menjelang lengser, mengatakan "dirinya tak yakin perintah eksekutif itu sesuai hukum atau tidak."

Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Perintah Anti-Imigran Muslim

Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Donald Trump memecat
acting Jaksa Agung AS Sally Yates setelah mengeluarkan pernyataan, bahwa perintah eksekutif sang presiden tak yakin sesuai dengan hukum.

Pemecatan itu dikemukakan Gedung Putih, yang menganggap Sally Yates telah menolak pesan legal dari seorang presiden untuk melindungi warga Amerika Serikat.

"Yates telah mengkhianati Departemen Kehakiman," kata pernyataan Gedung Putih yang dikutip dari CNN, Selasa (31/1/2015).

Gedung Putih lantas menunjuk Dana Boente, jaksa dari Easter District of Virginia untuk menggantikan posisi sementara Jaksa Agung.

Boente langsung disumpah saat itu juga tepat pukul 21.00 waktu Washington.
Langkah dramatis ini diambil Donald Trump setelah media-media
mainstream AS, seperti CNN melaporkan Yates telah meminta pengacara Departemen Kehakiman AS untuk tak membuat argumen legal membela perintah eksekutif Trump terkait imigrasi dan pengungsi.

Aksi Yates membuat marah Gedung Putih, dan perempuan yang ditunjuk Presiden Obama untuk jadi acting Jaksa Agung AS sampai Senator Jeff Sessions direstui senat, lalu dipecat.

"Tanggung jawab saya adalah untuk memastikan bahwa posisi Departemen Kehakiman tidak hanya secara hukum melawan, tetapi menginformasikan pandangan terbaik kami dari aspek hukum (atas perintah eksekutif)," tulisnya.

"Saya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa posisi kami di pengadilan tetap konsisten, dengan kewajiban khidmat lembaga ini untuk selalu mencari keadilan dan berdiri untuk apa yang benar."

Pernyataan itu membuat berang Trump. Di Twitter pribadi miliknya, ia berkoar, "Partai Demokrat berperan untuk memperlambat kinerja saya, termasuk memilih kabinet. Mereka itu bukan siapa-siapa lagi. Sekarang yang berulah adalah jaksa agung pilihan Obama."

Direktur kebijakan Gedung Putih, Stephen Miller menyayangkan pernyataan Yates.

"Ia telah membuat langkah yang sangat politis dengan menggunakan warga AS untuk hukum negara kita," kata Miller.

Miller juga membela kelegalan aspek perintah eksekutif bersikeras bahwa hukum Immigration and Nationality Act membuat presiden leluasa untuk menolak pengunjung atau imigran dari negara mana saja yang masuk ke negaranya.

Meski demikian, sejumlah senat partai Republik mengkritik Trump dan memuji Yates.

Pete Sessions mengatakan keputusan Yates adalah sebuah evaluasi terhadap yang telah senat dan eksekutif lakukan. "Harusnya jadi pelajaran bagi kita semua."

Elijah Cummings juga dari Partai Republik memuji Yates yang telah berdiri di atas prinsipnya.

"Selama 21 tahun dalam Kongres, saya banyak bertemu dengan orang yang memegang teguh prinsip dan percaya dengan Konstitusi dan melakukan hal yang benar. Tak peduli siapa bosnya. Dan Yates adalah orangnya."

Hingga sekarang, selain pengadilan New York yang menolak perintah Trump, ada sejumlah pengadilan serupa. Mereka dari negara bagian Virginia, Massachusetts, Washington dan California.

http://internasional.kompas.com/read...an.muslim.ban.

https://m.detik.com/news/internasion...jakan-imigrasi

http://m.liputan6.com/global/read/28...imigran-muslim

matilah kau, liberal!

nanya serius gan, tujuan orang bela imigran itu apa sih?

kemanusiaan? omong kosonglah..

ketika ISIS menggorok leher, ISIS mikir kemanusiaan ga? engga kan?

lantas, apa yg perlu kita kasihani dari imigran..

kecuali imigran Kristen ya emoticon-Smilie
Diubah oleh i.love.usa 31-01-2017 07:58
sebelahblog
anasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
5K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.