- Beranda
- Berita dan Politik
Pabrik Air Mineral Tanpa Ijin Edar Digrebek
...
TS
karjo765
Pabrik Air Mineral Tanpa Ijin Edar Digrebek

Sebuah industri yang diduga memproduksi minuman air mineral tanpa ijin edar di Jl. Raya Margasari, Desa Marga Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang digrebek Polres Kota (Polresta)Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, sebelumnya, Satuan Narkoba Polresta Tangerang bekerjasama Balai Pom Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, melakukan penggeledahan terhadap pabrik bernama CV. Berkah Dwi Rizky tepatnya di Kampung Tigaraksa Rt 001/003 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, bahwa pabrik tersebut tidak memiliki ijin edar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) Muhammad Kashuri menjelaskan, penggerekan pabrik yang diduga memproduksi minuman ilegal berbentuk air mineral cup dengan merek ST Qua ini, telah dilakukan cek lab oleh pihaknya, dan dari hasil lab ternyata air mineral ini tak layak untuk dikosumsi.
Spoiler for :
0
1.1K
9
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.5KThread•56.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya