Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Ahok, Sylvi, dan Partai Demokrat yang inkonsisten

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Demokrat menilai kasus ini harusnya diperiksa seusai Pilkada.
Partai Demokrat menilai pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sylviana Murni harusnya ditunda. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto polisi harusnya menunda dua kasus dugaan korupsi itu.

Pertama, kasus pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Kedua, kasus pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Agus Hermanto menilai, perlakuan polisi terhadap pengusutan kedua kasus tersebut tidak bisa disamakan dengan pengusutan kasus penodaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja 'Ahok' Purnama.

"Kalau Ahok kan kasusnya berbeda. Semua masyarakat meminta kasusnya diselesaikan secara hukum. Dan ini kan sedang diselesaikan," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1) seperti dinukil dari Kompas.com.

Sedangkan kasus yang menyeret Sylviana, menurut Agus Hermanto tak mendapat desakan kuat dari masyarakat untuk segera diselesaikan. Sehingga penyelesaian kasusnya bisa menunggu setelah tahapan pilkada selesai.

Kasus Sylvi, menurut Agus Hermanto, tiba-tiba muncul dan sangat kebetulan diusut saat ia tengah mengikuti proses pilkada. Padahal semestinya bisa ditunda hingga proses pilkada selesai.

Agus Hermanto menilai situasi yang menimpa Sylvi jelas akan berpengaruh pada proses pilkada yang kini dijalani. Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat ini meminta seluruh pihak menghormati aturan soal penanganan perkara terkait dengan peserta pemilihan kepala daerah.

Ahok dan Sylviana kini sedang bertarung dalam memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Ahok maju menjadi calon gubernur bersama Djarot Syaiful Hidayat. Pasangan nomor 2 ini didukung oleh partai Golkar, NasDem, Hanura, dan PDIP. Sedangkan Sylviana, maju mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono. Pasangan nomor 1 ini diusung oleh Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB.

Kepolisian, awalnya memang menunda kasus-kasus yang melibatkan calon dalam Pilkada Serentak 2017. Saat Badrodin Haiti menjabat sebagai Kapolri, ia mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor 498 Oktober 2015.

Isinya tentang penundaan penyidikan kasus jika melibatkan pasangan calon yang akan mendaftar atau sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah. Tujuannya, agar Polri tidak digunakan sebagai alat politik menjatuhkan pasangan calon.

Tapi, aturan ini ditabrak polisi karena banyak masyarakat mendesak polisi menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Ahok.

Risikonya, jika ada laporan terkait calon kepala daerah di 100 daerah lain yang juga menyelenggarakan pilkada, maka polisi harus menuntaskanya. Kasus Ahok menjadi referensi Polri untuk melanjutkan kasus-kasus lain yang menyeret peserta pilkada.

"Di Jakarta pun kalau ada laporan pada dua pasangan calon yang lain, saya juga harus periksa, equality before the law," kata Tito seperti dinukil dari CNN Indonesia.

Siapa pun yang dilaporkan, menurut Tito, harus diproses. Jika ada laporan yang menjerat pasangan calon dari daerah lain, termasuk di Jakarta, tetap diproses polisi. "Itu konsekuensinya, tidak ada penundaan," kata Tito seperti dipetik dari Kompas.com.

Tapi Agus Harimurti Yudhoyono, pasangan Sylviana, merasa ada motif politis di balik mencuatnya dua kasus itu. "Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus.

Agus menilai dua kasus yang ikut menyebut nama Sylviana merupakan upaya memojokkan dirinya dan Sylvi dalam kapasitas mereka sebagai pasangan cagub dan cawagub yang tengah mengikuti Pilkada 2017. "Dengan seolah-olah menimbulkan, mencari-cari kesalahan-kesalahan yang tidak terjadi," ujar Agus.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ng-inkonsisten

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Debat Cagub DKI kedua

- Mencecar 'kicau babu' Fahri Hamzah hingga MKD

- Pria bersenjata serang jemaah masjid di Kanada

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
10.5K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread734Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.