BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Sengatan Donald Trump ke sejumlah negara Muslim

Para pengunjuk rasa kebijakan imigrasi Donald Trump di Seattle, Amerika Serikat, Minggu (29/1)
Amar eksekutif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Jumat (27/1), ihwal imigrasi berujung kekusutan pada sistem imigrasi dan bandar udara di Amerika Serikat dan luar negeri.

Dalam putusan sementara ini, pemimpin baru negara adikuasa yang juga lama dikenal sebagai taipan properti itu melarang para pengungsi Suriah untuk masuk AS, selain menangguhkan izin masuk pengungsi selama 120 hari.

Selain itu, warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim--Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman--tidak dapat memasuki AS dalam waktu 90 hari setelah kebijakan dimaksud dimaklumatkan.

Meski begitu, putusan tidak berpengaruh terhadap warga dari negara-negara tersebut yang sudah melalui proses naturalisasi.

Indonesia tidak masuk dalam daftar larangan meski sebagian besar warganya memeluk ajaran Islam. Karena itu, bagi WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Amerika, "selama dokumen perjalanan valid, (masa berlaku) paspor masih di atas 6 bulan", dapat terus melanjutkan hajatnya, ujar Sekretaris Kedua untuk Protokoler dan Konsuler KBRI Washington DC, Mukti Setianto, dikutip detikcom, Senin (30/1).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk AS di Washington pun telah menyampaikan himbauan kepada seluruh WNI yang bermukim di Amerika pada 28 Januari agar "tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar," selain "tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing".

Sehari setelah kebijakan bergulir, ribuan orang berunjuk rasa di bandara-bandara sejumlah kota, demikian The New York Times mewartakan. Protes terus berlangsung hingga Minggu, bahkan hingga di dekat kediaman serta kantor Presiden AS, Gedung Putih.

Pada Sabtu malam, seorang hakim federal di Brooklyn mendengus bahwa para pengungsi dan warga dari negara lain yang tertahan di berbagai bandara AS hendaknya tidak dipulangkan ke tanah tumpah darahnya masing-masing.

Lantas, para hakim federal dari tiga negara bagian Amerika--Massachusetts, Virginia, dan Washington--juga mengeluarkan keputusan serupa demi mencegah pemerintah memulangkan para pengungsi dan pemegang sah visa.

Hakim-hakim itu bersuara setelah otoritas keimigrasian AS, Customs and Border Protection (CBP), memerintahkan maskapai penerbangan untuk tidak melayani penerbangan bagi para penumpang dari negara-negara yang masuk daftar larangan. CBP pula meminta agar mereka yang sudah siap terbang dikeluarkan dari pesawat.

Semua kantor diplomatik AS di seluruh dunia pun diharuskan menyudahi wawancara penerimaan visa bagi warga tujuh negara.

Kantor berita Reuters melaporkan bahwa pada Minggu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyesalkan langkah Donald Trump.

"Kami betul-betul prihatin dengan digulirkannya kebijakan itu," ujarnya dikutip Reuters.

Sikap Presiden baru AS itu menggaungkan kembali seruan Trump pada 2015 agar AS tak membuka pintu bagi Muslim.

Indonesia tidak tercakup di dalam lis kemungkinan karena Trump memiliki proyek properti di Sukabumi, Jawa Barat, dan Bali.

Kecurigaan demikian bersandar pada lontaran Norm Eisen, ketua lembaga pengawas di Washington--Citizens for Responsibility and Ethics--seturut warta The Washington Post: "PERINGATAN: Tuan Presiden, larangan Anda tidak menyertakan negara-negara tempat Anda punya kepentingan bisnis. Itu adalah PELANGGARAN KONSTITUSIONAL. Sampai jumpa di pengadilan".

Selain Indonesia adalah Turki, negeri yang beberapa bulan belakangan telah dihantam sejumlah serangan teror.

Di Istanbul, kota terpadat sekaligus pusat ekonomi Turki, Trump memiliki dua gedung mewah.

Uni Emirat Arab (UEA) juga tidak tersentuh daftar. Meski negara itu termasuk sekutu dekat dan kuat AS, UEA sebenarnya punya hubungan rumit dengan Amerika.

Dubai, kota paling sesak di UEA, menjadi lokasi Trump menanamkan modal pada resor golf, proyek rumah mewah, dan spa.

Arab Saudi, negara asal 15 dari 19 pelaku serangan 11 September 2001 di Amerika, selamat juga dari daftar. Perusahaan Trump pernah berupaya membangun hotel di negeri asal kelahiran Islam itu. Namun, pada Desember, upaya itu terhitung mandek.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-negara-muslim

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Sinyal Antasari Azhar bagi PDIP

- Pertaruhan jabatan demi Freeport

- Larang pengungsi Muslim ke AS, Trump menanggung protes

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
9.3K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.