Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila
TS
aghilfath
Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila
Spoiler for Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Pancasila:
Quote:
BANDUNG, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik Presiden Indonesia pertama, Soekarno, Senin (30/1/2017).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa status hukum Rizieq ditingkatkan setelah Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara ketiga dalam kasus tersebut.
"Dari saksi terhadap Rizieq Shihab kita naikkan (status hukumnya) menjadi tersangka," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin sore.
Spoiler for Polda Jabar Tetapkan Rizieq Syihab Jadi Tersangka Penodaan Pancasila:
Jakarta - Polda Jabar menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Penetapan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan hasil rangkaian gelar perkara tahap penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Penyidik meningkatkan status Rizieq Syihab dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1/2017).
Gelar perkara ketiga ini berlangsung hari ini selama tujuh jam atau mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, pagi hari tadi, penyidik meminta keterangan tambahan satu saksi ahli. Tercatat, menurut Yusri, sebanyak 18 saksi yang sudah didengar keterangannya oleh penyidik berkaitan kasus tersebut.
Spoiler for Polisi: Rizieq Shihab Tak Perlu Kerahkan Massa:
Polisi: Rizieq Shihab Tak Perlu Kerahkan Massa
Quote:
BANDUNG, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diminta tidak mengerahkan massa dalam pemeriksaannya ke depan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
"Cukup datang saja membawa pengacara tidak perlu membawa massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1/2017).
Tidak hanya kepada pendukung Rizieq, Yusri juga mengimbau kepada kelompok yang kontra kepada Rizieq tidak perlu mengerahkan massa atau menggelar aksi unjuk rasa di mana pun.
"Seluruhnya tidak usah," tegasnya.
Yusri memastikan bahwa pemeriksaan kepada Rizieq akan dilakukan secara profesional oleh tim penyidik Polda Jawa Barat.
"Percayakan kepada kepolisian, keprofesionalan polisi dalam hal bekerja. Percayakan kepada kami kami akan profesional penyidik akan rpfesional memeriksa," tandasnya.
Spoiler for Loyalis Rizieq Shihab Rela Mati jika Panutannya Ditahan:
Loyalis Rizieq Shihab Rela Mati jika Panutannya Ditahan
Quote:
VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator sekaligus Presiden pertama Indonesia, Soekarno.
Yakub Arupalaka, loyalis FPI sekaligus Rizieq Shihab, mengaku tidak akan diam menyikapi hal itu. Seluruh umat Islam, dia mengklaim, akan terus mengawal Rizieq hingga titik darah penghabisan.
"Hati kita terpanggil. Apabila Habib Rizieq ditahan, (akan membela) sampai mati; kami rela mati," kata Yakub saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 30 Januari 2017.
Yakub menilai, penetapan tersangka kepada Rizieq itu rekayasa oknum-oknum tak bertanggung jawab. Pria yang mengklaim dekat dengan Rizieq itu menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang menimpa panutannya itu.
"Kita sudah tahu; kita ini umat Islam yang terzalimi hanya karena satu orang. Kami ingin menegakkan suatu hukum yang benar, balasannya seperti ini," katanya.
Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.
Dasar pelaporan itu adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.