- Beranda
- Melek Hukum
Perihal Jual Beli Barang Import
...
TS
YosuaLB
Perihal Jual Beli Barang Import
Halo gan,
Jadi gini, saya ditawari jualan barang (jam tangan) import katanya barangnya dari suatu situs online ecommerce internasional. Nah, barangnya di-supply masuk ke Indonesia menggunakan jasa "titip", teman membawanya dari luar negeri dengan stok sedikit jadi mungkin bisa lewat petugas bandara.
Saya ingin bertanya:
1. Apakah aman jika saya jual di Indonesia?
2. Jika tidak, adakah solusi agar menjadi legal untuk dijual?
3. Tolong dijelaskan mengenai alur resmi pengimportan skala kecil barang yang legal dijual di Indonesia.
Terima kasih.
Jadi gini, saya ditawari jualan barang (jam tangan) import katanya barangnya dari suatu situs online ecommerce internasional. Nah, barangnya di-supply masuk ke Indonesia menggunakan jasa "titip", teman membawanya dari luar negeri dengan stok sedikit jadi mungkin bisa lewat petugas bandara.
Saya ingin bertanya:
1. Apakah aman jika saya jual di Indonesia?
2. Jika tidak, adakah solusi agar menjadi legal untuk dijual?
3. Tolong dijelaskan mengenai alur resmi pengimportan skala kecil barang yang legal dijual di Indonesia.
Terima kasih.
0
2.2K
8
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru