Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Gambar di Bungkus Rokok Segera Diganti
Indonesia masih berkutat pada perubahan gambar pictorial health warning (PHW), di saat negara-negara tetangga mulai bergerak menuju penerapan kebijakan kemasan polos standar pada bungkus rokok.

Padahal, banyak pihak menilai ukuran gambar jauh lebih berpengaruh ketimbang jenis gambar itu sendiri.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang berencana mengubah jenis gambar PHW dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kemenkes Anung Sugihantono mengungkapkan, evaluasi PHW sudah berjalan beberapa waktu lalu. Saat ini, tengah ditindaklanjuti untuk rencana perubahan gambar tersebut.

Menurutnya, ada enam gambar yang sudah dipilih. Sama seperti lima gambar sebelumnya, yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28/2013, gambar mengambil tema kasus-kasus yang terjadi akibat merokok. Seperti, penyakit kanker dan lainnya.

”Dari enam gambar yang sudah dipilih ini, empat sudah oke dan dua lainnya sedang kita konfirmasi ke orangnya,” ujarnya pada Jawa Pos, kemarin (28/1).

Anung menuturkan, persetujuan dua orang ini sangat penting. Karena nantinya, gambar keduanya akan dimunculkan di seluruh bungkus rokok di Indonesia sebagai PHW.

”WHO mengatakan dua gambar ini bukan miliknya. Ini terkait hak cipta. Jadi masih kita telusuri, kalau tidak salah satu orang Thailand dan Swedia,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah itu.
Ungkapan senada turut disampaikan oleh Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno.

Agus mengungkapkan, apa yang dilakukan Kemenkes masih terlalu normatif dan belum cukup untuk menurunkan angka perokok aktif. Termasuk keputusan untuk tidak memperluas ukuran PHW itu sendiri.

”Kemenkes sebetulnya sudah on the track. Dalam PP 109/2012 menyebutkan bahwa PHW dapat dirotasi setelah 2 tahun. Tapi, terlalu normatif,” ujarnya.

Apalagi, dari hasil survei YLKI 2016, ditemukan bahwa 62 persen gambar PHW dibungkus rokok yang beredar tertutup oleh pita cukai.

Menurutnya, jika Kemenkes serius menganggap PHW sebagai instrumen Pengendalian rokok maka sangat perlu mengamandemen Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012.

”Dalam amandemen itu, ukuran gambar dari ukuran 40 persen diubah menjadi minimal 75 persen. Ini lazim di negara lain,” tegasnya.

YLKI juga mendorong Kemenkes segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan bea cukai tekait penempatan pita cukai. Agar nantinya fungsi gambar sebagai informasi kesehatan menjadi lebih jelas.

Merespon hal ini, Anung mengaku, telah ada pembicaraan terkait perluasan ukuran gambar ini.
Namun, ada masukan dari beberapa pihak agar fokus saat ini dilakukan pada gambar terlebih dahulu. ”Tentu tidak menutup kemungkinan itu (diperbesar,red),” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya baru berwenang untuk melakukan evaluasi perubahan gambar sesuai amanat Permenkes No. 28/2013.

Sementara, jika menyangkut perubahan ukuran gambar PHW harus turut mengubah PP 109/2012. (mia)

http://www.jpnn.com/news/gambar-di-b...segera-diganti

pilihan alternatif gambarnya

Spoiler for :


Diubah oleh bonta87 29-01-2017 06:17
0
29.4K
206
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.