- Beranda
- Berita dan Politik
Polisi Minta Rektorat UII Transparan Tak Menutupi Fakta
...
TS
nartobantul
Polisi Minta Rektorat UII Transparan Tak Menutupi Fakta
Quote:
Quote:
TERBUKA; Polisi meminta Rektorat UII untuk tidak menutup-nutupi kasus kematian mahasiswanya.
Quote:
RADARJOGJA.CO.ID-Kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap penyebab kematian tiga mahasiswa UII usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) The Great Camping (TGC) UII di Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu. Polres Karanganyar telah memeriksa 11 saksi dan menyita barang bukti kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak pun meminta rektorat UII kooperatif mengungkap kasus ini. ”Karena menutup-nutupi fakta dapat dijerat pasal pembiaran tindak kejahatan,” jelasnya.
Banyak kejanggalan sejak awal dari pelaksanaan diksar. Mulai dari izin pelaksanaan diksar belum lengkap. Kegiatan itu hanya mengantongi surat rekomendasi dari Polsek Tawangmangu dan belum mengurus izin secara lengkap di Satuan Intelkam Polres Karanganyar.
”Yang perlu kami garis bawahi di sini, kegiatan diksar UII sudah mengantongi rekomendasi dari Polsek Tawangmangu, namun belum ditindaklanjuti ke Sat Intelkam Polres Karanganyar sebagaimana prosedur mengadakan kegiatan,” bebernya.
Kemudian, berdasarkan keterangan kerabat korban, Raihan Aflah, 20, kakak dari Abyan Razaki, 19, peserta diksar yang masih dirawat intensif di RS JIH, panitia diksar menyodorkan surat pernyataan. Surat itu berisi tidak akan menuntut jika terjadi kondisi di luar perkiraan selama kegiatan diksar. Surat pernyataan tersebut dibubuhi materai Rp 6.000.
Kapolres pun tak tinggal diam. Penyidik Polres Karanganyar telah meminta keterangan dari ahli pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk mengkaji surat pernyataan yang dibuat peserta diklat. ”Akan kami lihat pertangungjawaban pidana akibat timbulnya surat pernyataan tersebut,” terangnya.
Seperti diketahui, tiga mahasiswa peserta diksar harus meregang nyawa. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20, yang meninggal Jumat (20/1) setelah sempat dirawat di Puskesmas Tawangmangu. Disusul Syaits Asyam, 19, Sabtu (21/1), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi, 20 yang meninggal Senin malam (23/1).
Sebagai tindaklanjut dari adanya korban meninggal dan luka-luka tersebut, Rektorat UII juga membentuk tim investigasi. Wakil Rektor III Abdul Jamil yang menjadi Ketua Tim Investigasi UII.
Direktur Direktorat Humas UII Karina Utami Dewi memastikan hingga saat ini belum ada indikasi tersangka. Tentang adanya nama yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Asyam, masih dalam investigasi.
Seperti diberitakan sebelumnya Asyam sempat menulis nama pelaku penganiayaan di secarik kertas memo. Dalam catatan yang ditulis di kertas Memo Bethesda itu Asyam menyampaikan tiga poin. Dalam memo, Asyam sendiri yang menulis poin pertama. Selanjutnya untuk poin kedua dan ketiga ditulis langsung oleh ibu Asyam, Sri Handayani.
Asyam menyebut nama Yudi yang melakukan kekerasan. Pertama memukul punggung menggunakan rotan sebanyak sepuluh kali. Lalu mengangkat beban air terlalu berat, dan ada aksi kekerasan lanjutan oleh nama yang sama.(bhn/dwi/adi/wa/eri)
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak pun meminta rektorat UII kooperatif mengungkap kasus ini. ”Karena menutup-nutupi fakta dapat dijerat pasal pembiaran tindak kejahatan,” jelasnya.
Banyak kejanggalan sejak awal dari pelaksanaan diksar. Mulai dari izin pelaksanaan diksar belum lengkap. Kegiatan itu hanya mengantongi surat rekomendasi dari Polsek Tawangmangu dan belum mengurus izin secara lengkap di Satuan Intelkam Polres Karanganyar.
”Yang perlu kami garis bawahi di sini, kegiatan diksar UII sudah mengantongi rekomendasi dari Polsek Tawangmangu, namun belum ditindaklanjuti ke Sat Intelkam Polres Karanganyar sebagaimana prosedur mengadakan kegiatan,” bebernya.
Kemudian, berdasarkan keterangan kerabat korban, Raihan Aflah, 20, kakak dari Abyan Razaki, 19, peserta diksar yang masih dirawat intensif di RS JIH, panitia diksar menyodorkan surat pernyataan. Surat itu berisi tidak akan menuntut jika terjadi kondisi di luar perkiraan selama kegiatan diksar. Surat pernyataan tersebut dibubuhi materai Rp 6.000.
Kapolres pun tak tinggal diam. Penyidik Polres Karanganyar telah meminta keterangan dari ahli pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk mengkaji surat pernyataan yang dibuat peserta diklat. ”Akan kami lihat pertangungjawaban pidana akibat timbulnya surat pernyataan tersebut,” terangnya.
Seperti diketahui, tiga mahasiswa peserta diksar harus meregang nyawa. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20, yang meninggal Jumat (20/1) setelah sempat dirawat di Puskesmas Tawangmangu. Disusul Syaits Asyam, 19, Sabtu (21/1), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi, 20 yang meninggal Senin malam (23/1).
Sebagai tindaklanjut dari adanya korban meninggal dan luka-luka tersebut, Rektorat UII juga membentuk tim investigasi. Wakil Rektor III Abdul Jamil yang menjadi Ketua Tim Investigasi UII.
Direktur Direktorat Humas UII Karina Utami Dewi memastikan hingga saat ini belum ada indikasi tersangka. Tentang adanya nama yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Asyam, masih dalam investigasi.
Seperti diberitakan sebelumnya Asyam sempat menulis nama pelaku penganiayaan di secarik kertas memo. Dalam catatan yang ditulis di kertas Memo Bethesda itu Asyam menyampaikan tiga poin. Dalam memo, Asyam sendiri yang menulis poin pertama. Selanjutnya untuk poin kedua dan ketiga ditulis langsung oleh ibu Asyam, Sri Handayani.
Asyam menyebut nama Yudi yang melakukan kekerasan. Pertama memukul punggung menggunakan rotan sebanyak sepuluh kali. Lalu mengangkat beban air terlalu berat, dan ada aksi kekerasan lanjutan oleh nama yang sama.(bhn/dwi/adi/wa/eri)
0
3.1K
Kutip
21
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya