- Beranda
- Berita dan Politik
KPK Tidak Tuntaskan Korupsi Pajak BCA Sesuai Target
...
TS
utarinamira
KPK Tidak Tuntaskan Korupsi Pajak BCA Sesuai Target
Berbicara korupsi pajak BCA, kala itu KPK yang merupakan lembaga antirasuah di negeri ini mematok target proses penyelesaian kasus korupsi pajak BCA . Korupsi pajak BCA merupakan kasus yang bermula dari sebuah pengajuan keberatan pajak atas kredit bermasalah atau non performing loan sebesar Rp. 5,7 T kepada Direktorat Jenderal Pajak. Namun hal ini justru menjadi masalah terkait korupsi pajak BCA. KPK sebelumnya mematok target untuk menyelesaikan masalah tersebut. Alhasil, justru hingga saat ini kasus korupsi pajak BCA ini belum juga terselesaikan.
Patokan target berawal dari janji KPK akan menuntaskannya pada periode caturwulan pertama 2015 ini. Kemudian, pada awal tahun 2016pun KPK akan menyelesaikan 6 kasus besar yang termasuk kasus korupsi pajak BCA ini. Namun, melalui berbagai proses hukum justru di tahun 2016 kemarin membuat KPK hilang arah lagi untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Kenapa begitu? Pasalnya, ketika kasus korupsi pajak BCA ini diserahkan kepada Mahkamah Agung dengan pengajuan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaksa KPK justru mendapatkan penolakan dari MA tersebut.
Penolakan PK yang diajukan Jaksa KPK tersebut, karena alasan bahwa pengajuan tersebut tidak sesuai dengan peraturan. Perma atau yang dikenal sebagai Peraturan MA membuat keputusan yang baru disahkan April 2016 bahwa yang berhak mengajukan Peninjauan Kembali ialah tersangka atau ahli waris. Hal ini sangat jelas sekali, bahwa Jaksa KPK tidak berhak menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Namun, dengan keputusan Mahkamah Agung tersebut tidak menyurutkan KPK untuk memberhentikan kasus korupsi pajak BCA tersebut. Karena, KPK meyakini bahwa kasus korupsi pajak BCA tersebut ada kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Alhasil, KPK berjanji akan gelar perkara kasus korupsi pajak BCA usai lebaran. Namun semua itu justru tidak ada perkembangan gelar perkaranya seperti apa hingga saat ini. Justru yang ada, KPK mengatakan kasus korupsi pajak BCA belum tutup buku. Nah kalau seperti ini bagaimana tidak ada perkembangan terbaru lagi untuk menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA? Yang ada KPK hanya membual begitu saja untuk berjanji menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA.
Kemudian, di awal tahun 2017 ini KPK justru kembali berjanji akan menuntaskan kasus-kasus mangkrak yang belum diselesaikan. Akan tetapi sampai hari inipun justru tidak ada perkembangannya. Entah akan di bawa kemana lagi kasus korupsi pajak BCA ini bisa selesai, kita hanya dapat menunggu saja perkembangan dari KPK mengenai keberlanjutan korupsi pajak BCA ini. Memang sudah semestinya kasis korupsi pajak BCA sudah saatnya untuk diselesaikan.
Sumber:
http://www.klinikpajak.co.id/berita+...+korupsi+pajak
http://nasional.kompas.com/read/2014....Hadi.Poernomo
http://kanalsatu.com/id/post/38218/k...aturwulan-2015
Patokan target berawal dari janji KPK akan menuntaskannya pada periode caturwulan pertama 2015 ini. Kemudian, pada awal tahun 2016pun KPK akan menyelesaikan 6 kasus besar yang termasuk kasus korupsi pajak BCA ini. Namun, melalui berbagai proses hukum justru di tahun 2016 kemarin membuat KPK hilang arah lagi untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Kenapa begitu? Pasalnya, ketika kasus korupsi pajak BCA ini diserahkan kepada Mahkamah Agung dengan pengajuan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaksa KPK justru mendapatkan penolakan dari MA tersebut.
Penolakan PK yang diajukan Jaksa KPK tersebut, karena alasan bahwa pengajuan tersebut tidak sesuai dengan peraturan. Perma atau yang dikenal sebagai Peraturan MA membuat keputusan yang baru disahkan April 2016 bahwa yang berhak mengajukan Peninjauan Kembali ialah tersangka atau ahli waris. Hal ini sangat jelas sekali, bahwa Jaksa KPK tidak berhak menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Namun, dengan keputusan Mahkamah Agung tersebut tidak menyurutkan KPK untuk memberhentikan kasus korupsi pajak BCA tersebut. Karena, KPK meyakini bahwa kasus korupsi pajak BCA tersebut ada kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Alhasil, KPK berjanji akan gelar perkara kasus korupsi pajak BCA usai lebaran. Namun semua itu justru tidak ada perkembangan gelar perkaranya seperti apa hingga saat ini. Justru yang ada, KPK mengatakan kasus korupsi pajak BCA belum tutup buku. Nah kalau seperti ini bagaimana tidak ada perkembangan terbaru lagi untuk menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA? Yang ada KPK hanya membual begitu saja untuk berjanji menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA.
Kemudian, di awal tahun 2017 ini KPK justru kembali berjanji akan menuntaskan kasus-kasus mangkrak yang belum diselesaikan. Akan tetapi sampai hari inipun justru tidak ada perkembangannya. Entah akan di bawa kemana lagi kasus korupsi pajak BCA ini bisa selesai, kita hanya dapat menunggu saja perkembangan dari KPK mengenai keberlanjutan korupsi pajak BCA ini. Memang sudah semestinya kasis korupsi pajak BCA sudah saatnya untuk diselesaikan.
Sumber:
http://www.klinikpajak.co.id/berita+...+korupsi+pajak
http://nasional.kompas.com/read/2014....Hadi.Poernomo
http://kanalsatu.com/id/post/38218/k...aturwulan-2015
0
521
1
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.1KThread•58.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya