Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sengkulaiAvatar border
TS
sengkulai
Ditangkap KPK, Patrialis Akbar Bergaji Rp 72,8 Juta Per Bulan
Ditangkap KPK, Patrialis Akbar Bergaji Rp 72,8 Juta Per Bulan

Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar. Tapi KPK belum melakukan jumpa pers secara resmi atas operasi tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, yang dikutip detikcom, Kamis (26/1/2017), Patrialis mendapatkan gaji Rp 72,8 juta.

Selain mendapatkan gaji di atas, Patrialis juga masih mendapatkan:
1. Gaji pokok
2. Rumah negara
3. Fasilitas transportasi
4. Jaminan kesehatan
5. Jaminan keamanan
6. Biaya perjalanan dinas
7. Kedudukan protokol
8. Penghasilan pensiun
9. Tunjangan lainnya

Berikut ini daftar gaji pejabat tinggi di lingkungan yudikatif:

1. Ketua MK/Ketua MA sebesar Rp 121,6 juta
2. Wakil Ketua MA sebesar Rp 82,4 juta
3. Wakil Ketua MK sebesar Rp 77 juta
4. Ketua Muda MA sebesar Rp 77 juta
5. Hakim agung/hakim konstitusi sebesar Rp 72,8 juta

Dengan gaji sebesar di atas dan tunjangan fasilitas 24 jam, mengapa Patrialis sampai tertangkap KPK?

Sumber : https://m.detik.com/news/berita/3406151/ditangkap-kpk-patrialis-akbar-bergaji-rp-728-juta-per-bulan

Buset dahh...
Gaji pokok nya aje segitu, tambah tunjangan emoticon-Matabelo
0
2.3K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.