Kaskus

News

kibrottaawaAvatar border
TS
kibrottaawa
Patrialis Akbar Punya Harta Rp14,93 Miliar dan US$5.000
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan turut mengamankan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diamankan bersama dengan sembilan orang lain karena diduga terlibat praktik suap.

Dari penelusuran VIVA.co.id , mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu memiliki harta yang cukup besar selama menjadi penyelenggara negara. Tercatat, Partialis telah tiga kali melapor kekayaannya ke KPK.

Berdasarkan data LHKPN Patrialis yang diakses di laman acch.kpk.go.id, Kamis, 26 Januari 2017, Patrialis melapor kekayaan pada 1 Mei 2001 saat menjadi anggota Komisi III DPR. Jumlah kekayaan yang dilaporkan Sebesar Rp1,243 miliar dan US$3.000.

Namun, jumlah hartanya meningkat ketika ia melaporkan LHKPN pada 22 Oktober 2009, atau saat menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jumlah harta yang dimilikinya mencapai Rp5,98 miliar dan US$3 ribu.

Teranyar pada 20 Februari 2012 dan diperbaharui pada 6 November 2013, harta yang dilaporkan Patrialis Rp10,48 miliar dan US$5.000, sedangkan 2013 hartanya melonjak naik menjadi Rp14,93 miliar dan US$5.000. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp13,7 miliar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Bekasi, Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat.



Patrialis Akbar Punya Harta Rp14,93 Miliar dan US$5.000
Salah satu rumah Patrialis Akbar di Kawasan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: VIVA.co.id/Anwar Sadat)


http://m.news.viva.co.id/news/read/8...r-dan-us-5-000




Banyak juga ya hartanya..inti nya dapetnya dngan cara halal atau haram??
0
1.6K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
680.3KThread48.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.