Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahkotaxAvatar border
TS
mahkotax
Habib Rizieq Dilaporkan Kasus Tanah, FPI: Legalitasnya Sudah Ada
https://m.detik.com/news/berita/d-3405624/habib-rizieq-dilaporkan-kasus-tanah-fpi-legalitasnya-sudah-ada



Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dilaporkan terkait kasus tanah di Megamendung, Bogor. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. Pihak FPI mengatakan seharusnya polisi mengecek terlebih dahulu legalitas kepemilikan tanah tersebut.

"Intinya Kapolda ini (Anton) tanya dulu dong ke Kapolda yang kemarin. Tanya ke Gubernur dulu. Tanya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jangan langsung mengeluarkan pernyataan," ujar juru bicara DPP FPI, Slamet Maarif kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).

Slamet menjelaskan, tanah negara yang disebut oleh Kapolda Jabar tersebut adalah pesantren yang didirikan oleh Habib Rizieq. Legalitas dari pesantren itu sudah tercatat di badan hukum.

"Silakan saja diselidiki. Yang jelas pesantren yang beliau dirikan di Megamendung itu semua surat hukumnya sudah ada. Legalnya sudah ada. Semua sudah terpenuhi secara hukum" kata Slamet.

Diberitakan, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan mendapat laporan dari masyarakat terkait penyerobotan tanah negara yang dilakukan Habib Rizieq. Kasus tersebut tengah diselidiki dari seminggu yang lalu.

"Seminggu yang lalu. Yang dugaannya penyerobotannya dan pemilikan tanah negara tanpa hak. Kita masih menyelidiki. Itu kan baru dugaan," imbuh Anton. (nkn/erd)

Habib Rizieq Dilaporkan Kasus Tanah, FPI: Legalitasnya Sudah Ada


Opo maneh ki emoticon-Big Grin

Iso gantian wong jakarta piknik nang jabar ki emoticon-Big Grinemoticon-Big Grin
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.7K
72
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.