Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

corsair.rm550xAvatar border
TS
corsair.rm550x
Ahok Diproses, Kapolri Instruksikan Usut Semua Kasus Peserta Pilkada
JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Polri terpaksa mengesampingkan Peraturan Kapolri yang diterbitkan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses Pilkada selesai.

Menurut Tito, kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi referensi Polri untuk melanjutkan kasus-kasus lain yang menyeret peserta Pilkada.

"Kalau ini digulirkan, akan membawa konsekuensi. Siapa pun yang dilaporkan, semua dilaporkan sama, harus diproses," ujar Tito di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Padahal, Perkap tersebut diterbitkan agar tidak terjadi politisasi dan muncul kesan kriminalisasi dengan memanfaatkan penegakan hukum. Namun, karena desakan masyarakat yang kuat, Polri melanjutkan laporan itu.

Aksi saling lapor terhadap peserta Pilkada tak hanya terjadi di DKI Jakarta. Di daerah pun banyak ditemukan kasus serupa.

Tito mengatakan, kasus Ahok menjadi preseden untuk menindaklanjuti laporan tanpa harus menunggu Pilkada selesai.

"Jangan dihentikan prosesnya karena referensinya adalah kasus Ahok yang diajukan pada saat tahapan Pilkada. Yang otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak ada bedanya," kata Tito.

Belakangan, Polri mengusut dua kasus yang menyeret calon wakil gubernur DKI nomor urut satu, Sylviana Murni.

Pertama, yakni dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Kedua kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan tetap bergulir.

"Jadi, kalau ada laporan kepada paslon lainnya, termasuk di Jakarta, ya kita proses. Itu konsekuensinya, tidak ada penundaan," kata Tito.

Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono sebelumnya menyinyalir ada motif politis di balik mencuatnya dua kasus itu.


"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus.

Agus menilai dua kasus yang ikut menyebut nama Sylvi merupakan upaya memojokkan dirinya dan Sylvi dalam kapasitas mereka sebagai pasangan cagub dan cawagub yang tengah mengikuti Pilkada 2017.

"Dengan seolah-olah menimbulkan, mencari-cari kesalahan-kesalahan yang tidak terjadi," ujar Agus.

http://nasional.kompas.com/read/2017...eserta.pilkada

Ahok Diproses, Kapolri Instruksikan Usut Semua Kasus Peserta Pilkada
Diubah oleh corsair.rm550x 25-01-2017 05:23
0
3.8K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.