Quote:
Selasa, 24 Januari 2017 17:44
tribunjabar/doni indra ramadhan
Sejumlah elemen masyarakat sunda saat memberikan keterangan terkait kasus pemlesetan kata Sampurasun menjadi Campur Racun di Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (24/1/2017).
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sejumla elemen masyarakat Sunda mendesak Polda Jawa Barat untuk menuntaskan kasus dugaan plesetkan kata Sampurasun menjadi "campur racun" yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat berceramah di Kabupaten Purwakarta. Elemen masyarakat Sunda menilai, kasus tersebut perlu dituntaskan lantaran dianggap bentuk penghinaan.
"Kami meminta Polda Jabar untuk memproses kasus ini hingga tuntas," ujar Ketua Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja kepada wartawan di Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (24/1/2017).
Ari menuturkan, dalam kasus ini, Rizieq dilaporkan pada akhir tahun 2015 oleh dua pihak yakni Angkatan Muda Siliwangi (AMS) dan perwakilan masyarakat Sunda, Otong Hasan dengan nomor laporan LPB/1029/XII/2015/Jabar tertanggal 21 Desember 2015. Namun, setahun berselang, laporan dari Otong belum ada kejelasan.
"Sampai saat ini enggak ada kelanjutan. Perkembangannya hanya waktu tanggal 15 Maret 2016, Bapak Otong mendapat pemberitahuan jika laporannya dilimpahkan dari Dit Reskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) ke Dit Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum). Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Padahal pelapor tidak mencabut laporannya," kata Ari.
Ari menuturkan, Polda Jabar perlu untuk melanjutkan kasus ini. Pasalnya, kata yang diungkapkan Rizieq dianggap telah menghina ciri adat budaya bangsa Sunda.
"Kata sampurasun ini memiliki arti yang sangat mendalam bagi bangsa Sunda.
Ucapan salam yang memiliki nilai sakral dan sarat akan nilai kemanusiaan yang telah menjadi kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kebudayaan bangsa sunda," katanya.
Maka dari itu, lanjut Ari, pihaknya pun mendesak agar Polda Jabar melanjutkan kasus tersebut dan mengungkap secara jelas perkara tersebut.
"Kalau dibiarkan, nantinya menjadi kebiasaan dan tidak menutup kemungkinan dia melakukan hal seperti ini ditempat lain. Bahaya jika budaya di Indonesia dihina," katanya.(dra)
http://jabar.tribunnews.com/2017/01/24/elemen-masyarakat-sunda-desak-polda-tuntaskan-kasus-plesetkan-sampurasun
Lihat foto nya... Sesepuh sunda turun tangan bro
Iya lah.. kalo sesepuh dan tetua adat yg minta, masyarakat sunda bisa lebih tenang menyikapi nya..
Masih ada perasaan hormat toh
Kalo disuruh anak muda.. gebuk gebukan ntar
respect...