Kaskus

News

vergil329Avatar border
TS
vergil329
Siap-siap, Pemerintah Bakal Pajaki Tanah Nganggur
JAKARTA- Pemerintah dalam waktu dekat bakal menerapkan tarif pajak progresif terhadap tanah yang menganggur alias tidak digunakan secara produktif. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofjan Wanandi menerangkan saat ini aturan tersebut tengah digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.




Dia mengatakan, penerapan tarif pajak progresif untuk tanah tak produktif ini adalah guna mencegah harga tanah semakin melambung dan tidak terjangkau. Selama ini, banyak masyarakat yang melakukan investasi tanah sehingga membuat harganya tidak terjangkau oleh masyarakat kecil.


"Bahwa tanah yang tidak digunakan akan dikenakan pajak progresif sehingga spekulan tanah tidak bermain lagi, yang selama ini dibiarkan akhirnya tanah jadi begitu tinggi sehingga tidak bisa dibeli masyarakat," katanya dalam diskusi Kadin di Jakarta, Selasa (24/1/2017).



"Karena apa yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu tidak lama lagi adalah kebijakan yang akan Anda lihat untuk lebih menyelesaikan masalah yang ada hubungannya dari gap kaya miskin," imbuh dia.




Dia menambahkan, kebijakan tersebut rencananya akan diluncurkan dalam satu hingga dua bulan mendatang. "Saya rasa secara package itu yang akan diumumkan pemerintah dalam satu dua bulan," terang Sofjan.



adaa yang paham masalah pertanahan?
emoticon-Bingung


http://ekbis.sindonews.com/read/1173776/33/siap-siap-pemerintah-bakal-pajaki-tanah-nganggur-1485251959
0
1.4K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.8KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.