Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

UlqioraAvatar border
TS
Ulqiora
Kiwil Siap Gantikan Rizieq Jika Dipenjara
Kiwil Siap Gantikan Rizieq Jika Dipenjara

Syahrul Ansyari, Bimo Aria
Senin, 23 Januari 2017, 15:52 WIB
VIVA.co.id – Komedian Kiwil ikut turun ke jalan dalam aksi mengawal pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2017. Pria bernama asli Wildan Delta itu juga menyampaikan orasi.

"Andai ulama masuk (penjara), saya siap menggantikan," teriak Kiwil di tengah massa FPI.

Kiwil mengatakan bahwa hidup di dunia adalah sementara. Menurutnya, semua orang yang hidup sebenarnya tengah menunggu kematian.

"Mati sesuatu yang pasti, kaya belum mungkin, jabatan belum mungkin, (tapi) mati pasti. Yang dibawa mati cuma amal, kalau tidak dipakai untuk ibadah sia-sia," kata dia.

Lebih lanjut, Kiwil juga memperingatkan umat Islam agar mewaspadai upaya memecah-belah. Dia tak ingin ada tipu daya dan juga fitnah yang berpotensi memecah belah umat.


Polisi Ingatkan Massa Rizieq FPI Agar Tak Sakiti Orang Lain
"Perkuat Islam kami, perkuat iman kami, perkuat kebenaran dan musnahkan kebatilan," kata dia memanjatkan doa.

Kiwil menambahkan bahwa umat Islam harus berpegangan erat untuk membela Islam beserta para ulama-ulamanya yang saat ini tengah dikriminalisasi. Dia menegaskan Islam selama ini sudah menjaga toleransi, gotong-royong, dan tidak pernah membedakan warga negara Indonesia berdasarkan keyakinan mereka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq terkait laporan soal gambar palu arit pada logo uang kertas pecahan baru. Dalam isi ceramahnya yang tersebar di media sosial, Rizieq diduga menyebutkan, logo pengamanan uang baru tersebut berlambang palu arit.

Atas hal tersebut, jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Dari laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Selain Rizieq, polisi sudah meminta keterangan pada sejumlah pihak, antara lain Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Andi Wiyana. Andi menegaskan, tuduhan yang disampaikan uang cetakan baru berlambang palu arit tidak benar. (ase)

Sumur:

http://m.news.viva.co.id/news/read/874093-kiwil-siap-gantikan-rizieq-jika-dipenjara
Diubah oleh Ulqiora 23-01-2017 11:07
0
18.8K
220
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.