Kaskus

News

alatpencarianAvatar border
TS
alatpencarian
Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi pernyataan Sylviana Murni yang menyinggung keterkaitan Joko Widodo sebagai mantan Gubernur DKI dalam kasus dana bantuan sosial DKI. Sylviana menyampaikan hal itu kepada media setelah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat, 20 Januari 2017.

Sylviana yang pernah menjabat sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta itu diperiksa atas dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014 dan 2015.

Baca:
Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama Jokowi
Kasus Dana Bansos, Sylviana: Sudah Dikembalikan Rp 801 Juta

Menurut Sylviana, Presiden Joko Widodo yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI memberikan persetujuan atas pemberian dana tersebut. Sylviana mengungkapkan, dana bantuan sosial telah sesuai dengan SK Gubernur Nomor 235 tahun 2014, dikeluarkan pada 14 Februari 2014.




Sementara itu, Ahok menilai persetujuan dana tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi yang sedang ditangani Kepolisian. "Itu 'kan bukan nama Pak Jokowi. Semua gubernur pasti menandatangani (pemberian) hibah kepada siapa-siapanya," kata Ahok di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 23 Januari 2017.

Ahok menuturkan dana hibah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dipelajari apa saja kebutuhannya. Tanpa SK Gubernur, kata Ahok, hibah tidak bisa diberikan. Namun, jika ada penyalahgunaan maka menjadi tanggung jawab penerima hibah.

"Kalau sampai (dana mengalir) ke kamu yang dapat hibah, lalu kamu melaksanakan kegiatan fiktif. Ternyata enggak ada kegiatan, ya Anda berurusan sama polisi. Enggak ada urusan sama gubernurnya," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, dana hibah sebetulnya tidak boleh diberikan sebanyak tiga kali berturut-turut kepada pihak yang tidak berkaitan dengan pemerintah daerah. Namun, Pramuka selalu mendapatkan bantuan berupa hibah karena dianggap institusi resmi pemerintah.

"Pramuka kan sudah jelas. Kayak KPU (komisi pemilihan umum) 'kan jelas. Jadi, kalau bantuan sosial hanya bantuan insidensi saja. Kalau (hibah) Pramuka 'kan sudah operasional dia'," ujar Ahok.

https://m.tempo.co/read/news/2017/01...-ahok-bereaksi

yuk cari lagi jon emoticon-Traveller emoticon-Ngacir

Ahok: Dikit-dikit Politisasi, Saya aja jalani hukum, biar pengadilan membuktikan saya salah atau tidak

http://www.msn.com/id-id/berita/nasi...Sre?li=AAfupQr
Diubah oleh alatpencarian 23-01-2017 16:55
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.8K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.9KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.