jpnn.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Polri harus menjelaskan kelanjutan penanganan kasus korupsi dana Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta.
Kasus korupsi tersebut diduga melibatkan calon Wakil Gubernur Jakarta Sylviana Murni.
Menurut Neta, Polri harus menjelaskan apakah benar ada kesalahan Bareskrim bahwa dana itu bukan bantuan sosial tetapi hibah.
"Jika memang ada kesalahan Bareskrim harus minta maaf kepada Sylviana maupun ke publik agar tidak ada penyesatan perkara," kata Neta, Minggu (22/1).
IPW sangat menyayangkan jika benar ada kesalahan.
Hal ini menunjukkan penyidik Polri tidak cermat, tak profesional dan terlalu terburu buru.
"Dengan adanya kesalahan ini, Polri harus menjelaskan, apakah pemeriksaan terhadap Sylviana berlanjut atau tidak," paparnya.
Dalam kasus ini, Sylviana bisa saja menuntut dan menggugat Polri lewat jalur praperadilan.
Sebab, kata dia, nama baik Sylviana sudah dicemarkan.
Selain itu, lanjut Neta, juga sudah terjadi kriminalisasi terhadap Sylvi sebagai cawagub Jakarta.
"Polri bisa dituntut agar minta maaf," tegas Neta.
Seperti diketahui, usai diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (20/1), Sylviana mempersoalkan kesalahan dalam surat panggilan.
Perempuan yang karib disapa Mpok Sylvi itu mengatakan, dalam surat panggilannya Bareskrim Polri menyebut soal dana bansos.
"Padahal ini bukan dana bansos. Tetapi ini adalah dana hibah, sesuai dengan yang harus saya sampaikan dengan bukti yang jelas supaya semua terang benderang," ujar Sylviana di kantor sementara Dittipikor Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (20/1). (boy/jpnn)
http://www.jpnn.com/news/polri-harus...k-sylvi?page=2
lah baru pemeriksaan belom ada gelar perkara.. yg jelaskan namanya kasus masuk harus d selidiki..