Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Gugatan hukum satu demi satu menjerat pemimpin FPI
Gugatan hukum satu demi satu menjerat pemimpin FPI
Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab ketika menemui Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Raya (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, berpesan kepada Muhammad Rizieq Shihab agar menjaga lisan.

Lontaran diapungkan karena pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mulai dihinggapi sejumlah gugatan hukum. Terkhusus, salah satu aduan yang mengail nama sang Kapolda sendiri yang sempat dikata "jenderal berotak hansip" oleh sosok yang pernah mendekam di Rutan Salemba tersebut.

"Saya khawatir ada yang tersinggung, Rizieq bilang kalau hansip nggak ada otaknya nanti ke mana-mana dilaporkan. Makanya jangan bicara sembarangan habib itu, mulutmu harimaumu," kata Iriawan dikutip detikcom, Selasa (17/1).

Pelapor cibiran Rizieq adalah Eddy Soetono, 62 tahun, warga Pondok Gede, Jawa Barat. Eddy anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang sebelumnya tenar sebagai Hansip atau Pertahanan Sipil.

"Isi ceramahnya, 'Pangkat jenderal otak hansip, sejak kapan Jenderal palu arit, jangan-jangan ini Jenderal enggak lulus litsus'," ujar Eddy menirukan kata-kata Rizieq seperti dilansir Kompas.com, Selasa (17/1).

Ceramah di situ merujuk ke pidato Rizieq yang ditonton Eddy melalui laman berbagi video, YouTube.

Sementara, ungkapan "Jenderal palu arit" menyembul sebagai reaksi atas pernyataan Iriawan bahwa logo Bank Indonesia pada mata uang Indonesia bukan menyerupai gambar palu dan arit seperti tudingan Rizieq.

Kasus tersebut bermula dari rekaman ceramah Rizieq yang berisi tudingan bahwa mata uang rupiah rilisan terbaru menampung logo palu dan arit. Rekaman itu diunggah akun Jumal Ahmad ke YouTube dengan judul "Habib Rizieq: Palu-Arit di Uang Kertas".

Atas tuduhan demikian, Rizieq dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Rizieq sendiri sempat berencana melaporkan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, ke Mabes Polri ihwal kecurigaan pada logo dimaksud. Menurut Rizieq, Agus dan Sri dianggap bertanggung jawab karena ikut membubuhkan tanda tangan pada cetakan.

Kepolisian telah meningkatkan kasus Rizieq dari penyelidikan "ke tahap penyidikan", dan yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

Di luar dua kasus itu, Rizieq pun dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 2016 berkenaan dengan isi ceramah di Bandung, Jawa Barat, yang dipandang menghina Pancasila dan Soekarno.

"Penghinaannya bahwa (pada) Pancasila Ketuhanan ditaruh di pantat, sedangkan (pada) Piagam Jakarta ada di kepala," ujar Sukmawati dinukil VIVA.co.id, Rabu (23/11/2016).

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah melimpahkan kasus itu ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Rizieq bisa dikenai Pasal 154a KUHP dan (/atau) Pasal 310 KUHP dan (/atau) Pasal 57a juncto Pasal 68 Undang-Undang No.24/2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Di lain waktu, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) menuntut Rizieq atas dugaan penodaan agama. Keberatan mereka berpangkal pada pidato Rizieq dalam sebuah acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).

Ketika berceramah di tempat dimaksud, Rizieq mengetengahkan perihal ucapan selamat Natal yang menurutnya tak perlu disampaikan seorang Muslim. Namun, penjelasan Rizieq berkembang dan menyerempet iman umat Kristiani.

"Anak tuhan dari mana? Kalau Yesus anak Tuhan, bidannya siapa?" ujar Rizieq disambut tawa hadirin. Perkataan itulah kemudian jadi alas gugatan PP-PMKRI ke Polda Metro Jaya.

Ia dijerat dengan sangkaan Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tidak kurang dari itu, Rizieq bahkan berupaya memperkarakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, karena dinilai menistakan agama--menafikan rukun Iman--ketika berpidato di Jakarta (10/1) dalam rangka merayakan ulang tahun ke-44 partai berlambang banteng.

"Ini ada bukti pidato Megawati. Kami siapkan. Ini yang bilang rukun iman percaya pada hari akhir hanya ramalan. Kalau Megawati tidak diproses, berarti tidak ada keadilan. Ada bukti, ada laporan, wajib diproses tidak? Wajib!" kata Rizieq ketika berorasi di Mabes Polri, Senin (16/1).

Adapun perkara ramalan, rujukannya adalah potongan pidato Megawati berikut, seperti diwartakan detikcom: "Di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa 'self-fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya".

Belakangan, Rizieq Shihab menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, dan berharap agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.

"Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani," katanya dikutip Kompas.com, Selasa (17/1). "Kami menahan diri (untuk melapor) supaya polisi bisa memediasi. Bukan hanya urusan kepada Bu Mega, melainkan juga dengan segala kelompok," ujarnya.

Di sisi PDIP, permintaan dialog dari Rizieq dianggap tidak perlu, setidaknya jika mengacu ke pernyataan Eva Kusuma Sundari, seorang politikus partai itu.

"PDI Perjuangan siap ke pengadilan, tidak perlu mediasi. Justru Rizieq yang mengancam untuk melaporkan ketua umum kami, Megawati, ke polisi," kata Eva dikutip CNN Indonesia.
Gugatan hukum satu demi satu menjerat pemimpin FPI


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...t-pemimpin-fpi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Gugatan hukum satu demi satu menjerat pemimpin FPI Menyambut Kartu Identitas Tunggal

- Gugatan hukum satu demi satu menjerat pemimpin FPI Jangan main-main dengan bendera Merah Putih

- Gugatan hukum satu demi satu menjerat pemimpin FPI Malangnya nasib si satwa liar

anasabila
tien212700
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
109K
1.2K
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.4KThread820Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.