Kaskus

News

rusuuhAvatar border
TS
rusuuh
Tulisan Arab di bendera merah putih milik FPI bikin keki
Tulisan Arab di bendera merah putih milik FPI bikin kekiTulisan Arab di bendera merah putih milik FPI bikin keki
Tulisan Arab di bendera merah putih milik FPI bikin keki
Merdeka.com - Bendera merah putih dikibarkan massa ormas Front Pembela Islam (FPI) ketika berdemo di Mabes Polri pada Senin lalu, membuat banyak masyarakat keki. Mereka dianggap telah melecehkan lambang negara dengan menambah tulisan Arab dan gambar pedang.


READ MORE
Heboh Beruang Kurus, Ini Pernyataan Pengelola Kebun Binatang Bandung
Pergi.com - Promo Rp 200.000 untuk lanjutin liburan seru-mu



Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Nazri Adlani, menegaskan tidak setuju bendera merah putih, Sebab, itu merupakan lambang nasional sehingga tidak boleh dituliskan apapun. "Bendera Merah putih itu tidak boleh ditambah-tambah," ujar Nazri di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Rabu kemarin.

Bekas Sekretaris Umum MUI tahun 1995-2000, ini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi kemunculan bendera merah putih bertulisan Arab tersebut. Nazri menilai kemunculan bendera tersebut bermaksud untuk menyudutkan umat muslim. "Ini mungkin kita mau disudutkan," ungkapnya.

Selain itu, Nazri juga menegaskan bahwa bendera merah putih merupakan bendera nasional haruslah dijaga kemurniannya. Sehingga jangan sampai dicoret-coret, apalagi oleh rakyatnya sendiri.

"Perlu kita beritahu supaya bendera merah putih itu Lambang negara. Harus dijaga dengan segala kekuatan," tegasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bakal memeriksa tentang kebenarannya. Dia menegaskan ada undang-undang yang mengatur terkait lambang negara.

"Kita kembali ke aturan hukum. Negara kita negara hukum. Kalau itu tidak diatur undang-undang paling masalahnya masalah moralitas dan masalah sosial. Tapi kita lihat ada aturan undang-undang cara memperlakukan kepada lambang negara termasuk bendera. Bendera yang sudah rusak ada aturannya tidak boleh dikibarkan ada ancaman satu tahun," ungkap Tito.

Tito menegaskan, bendera merah putih harus dihormati. Tidak boleh membuat tulisan di bendera dan lain-lain. "Itu ada undang-undang yang mungkin di negara lain tidak dilarang tapi di negara kita dilarang ada hukumannya satu tahun (kurungan)," tambahnya.

Tentunya, kata Tito, pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut. Polisi akan memanggil penanggungjawab aksi tersebut.

"Siapa yang membuat siapa yang mengusung. Penanggung jawab korlapnya akan kita panggil. Siapa ini. Dan kita melihat sportifitas. Jangan sampai nanti mohon maaf akal akalan bilang enggak tahu padahal tahu itu berbohong diri sendiri. Nanti seperti hasilnya kadang tertangkap atau tidak tapi saya mendorong agar maksimal penyelidikan ini," tegasnya.

https://m.merdeka.com/peristiwa/tulisan-arab-di-bendera-merah-putih-milik-fpi-bikin-keki.html
Diubah oleh rusuuh 19-01-2017 22:03
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
3.6K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696.1KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.