Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

salomo.hymanAvatar border
TS
salomo.hyman
Umat Islam se-Bogor Tolak Siapa Pun yang Ngaku Imam Besar Indonesia
Suara.com - Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Bogor, Jawa Barat, menolak klaim seseorang yang mengaku imam besar umat Islam Indonesia.

"Ada yang mengaku menjadi imam besar Indonesia, kami tidak sepakat, siapa pun orangnya," ujar Ketua PCNU Bogor Romdon di Cibinong, dikutip dari Antara, Kamis (19/1/2017).

Dia mengatakan seperti yang dihadiri awak media Rabu malam kemarin, sekitar 30 orang perwakilan ulama Bogor datang untuk menolak klaim itu dan menolak aksi kekerasan di Ciampea pada Jumat (13/1/2017) dini hari pekan lalu.

Karena juga sebagai umat Islam, kata Dia, ulama NU Bogor dan NU pusat tidak pernah merasa menunjuk seorang imam besar Indonesia.

Dalam pertemuan semalam, peserta sepakat mengeluarkan sembilan imbauan kepada masyarakat untuk menyikapi aksi radikal oleh kelompok yang mengaku ormas Islam pada kerusuhan di Ciampea dan isu imam besar.

Dia menyampaikan pertemuan yang berlangsung dari pukul 20.30 WIB sampai 22.30 WIB berjalan baik dengan pandangan yang sejalan dari setiap perwakilan terhadap sikap ulama yang terdapat dalam sembilan imbauan yang dikukuhkan.

Imbauan kelima tertulis, kepada umat Islam Kabupaten Bogor, khususnya warga Nahdlatul Ulama, untuk senantiasa menghormati dan tawadu kepada ulama-ulama NU dan tidak larut dan ikut gerakan kelompok tertentu yang ingin memproklamirkan seseorang menjadi imam besar umat Islam Indonesia.

Romdon meminta umat Islam tidak mudah terpancing gerakan untuk kepentingan kelompok tertentu dan mengharapkan masyarakat mendengarkan kejelasan dari para ulama sebelum bersikap atau mengikuti sebuah aksi serta tidak mudah terpancing oleh media sosial.

Dia juga mengimbau santri dan pengasuh pondok pesantren untuk lebih berhati-hati dan menghindari informasi negatif.

Ketua PCNU itu menganggap keterlibatan para santri yang kini menjadi tersangka sebanyak 12 orang dengan lima orang yang diberikan keringanan disversi karena berstatus di bawah umur oleh polisi dan dilimpahkan ke balai pemasyarakatan adalah efek globalisasi yang membuat wawasan negatif mudah masuk.

Oleh karena itu, Romdon mendukung langkah polisi menegakkan hukum terhadap para tersangka tanpa pandang bulu.

"Kami mengimbau pihak kepolisian tidak takut dan tidak ragu untuk menindak tidak terkecuali umat Islam atau bukan," katanya.


Umat Islam se-Bogor Tolak Siapa Pun yang Ngaku Imam Besar Indonesia
Diubah oleh salomo.hyman 19-01-2017 07:21
0
2.4K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.