Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Berkembangnya supremasi kerumunan

Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1). Menkopolhukam Wiranto memperingatkan agar tak memakai unjuk rasa menjadi sarana menekan proses hukum.
Unjuk rasa kini menjadi sarana baru menekan proses hukum dari luar pengadilan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, demonstrasi adalah jalan terakhir untuk menyampaikan aspirasi.

Bila ada sesuatu yang tidak beres, menurut Wiranto bisa dikomunikasikan, tidak perlu harus berdemonstrasi. "Jangan sampai demo menjadi tren untuk menekan," ujarnya seperti dikutip dari Republika.

Wiranto melanjutkan, jangan sampai demonstrasi dijadikan untuk menyulitkan atau menjelekkan seseorang, menyudutkan atau menjelekkan pemerintahan. "Itu yang tidak kita kehendaki dalam negara demokrasi," ujarnya.

Akhir tahun lalu, demonstrasi berhasil digunakan untuk menekan proses hukum yang ditimpakan kepada Basuki Tjahaja 'Ahok' Purnama dengan tudingan penistaan agama.

Demonstrasi yang dimotori oleh organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) melahirkan proses hukum yang cepat di Kepolisian dan Kejaksaan.

Di Kejaksaan, kasus ini hanya diproses selama lima hari dan langsung dilimpahkan ke Pengadilan. Menurut praktisi hukum senior, Saor Siagian, cepatnya proses hukum ini karena pertimbangan politis dan tekanan. "Sangat terang benderang dipaksakan," kata Saor Siagian.

Ketua Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menilai kebebasan berekspresi di Indonesia di era reformasi justru ditunggangi oleh kelompok radikal untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan.

"Kebebasan telah memberikan panggung kepada kelompok radikal mengekspresikan pikiran dan gerakannya yang berpotensi menggerogoti NKRI melalui isu SARA, provokasi permusuhan, dan terorisme," kata Ketua KH Said Aqil Siradj Jumat (30/12/2016) seperti dinukil dari Suara.com.

Dalam beberapa tahun belakangan, kebebasan sipil di Indonesia makin melonggarkan publik untuk berpendapat. Menurut telaah Badan Pusat Statistik (BPS) dari tiga unsur Indeks Demokrasi, kebebasan sipil yang paling besar nilainya. Hak-hak politik, dalam rentang 2013-2015, melonjak tinggi.

Namun kebebasan ini justru mulai membuka ruang bagi supremasi kerumunan. Setelah sukses dengan demonstrasi 212 yang menekan Polri untuk memproses Ahok, FPI kembali menekan Mabes Polri untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan.

"Kami akan laporkan Kapolda Jawa Barat karena telah mengerahkan preman untuk menyerang umat Islam," kata Rizieq dalam orasinya yang dikutip dari BBC Indonesia.

FPI juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot dua Kapolda lain. FPI ingin Kapolda Metro Jaya Jaya Irjen M Iriawan lengser. Karena mereka menilai Iriawan memprovokasi saat demonstrasi 4 November di Jakarta.

Sedangkan Kapolda Kalimantan Barat didesak turun terkaut insiden penolakan Dewan Adat Dayak (DAD) terhadap Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi menyatakan supremasi hukum jangan kalah oleh supremasi kerumunan. Menurut Hendardi, pemeriksaan Rizieq Shihab mestinya tidak perlu melibatkan massa.

"Supremasi hukum tidak boleh ditundukkan dengan supremasi kerumunan dan supremasi intoleransi yang saat ini menguasai ruang publik," kata Hendardi lewat pesan singkat.

Supremasi intoleransi yang dipertontonkan FPI dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota GMBI sama-sama tidak diperkenankan dalam negara hukum.

Ancaman dan ultimatum yang disebarkan oleh FPI di ruang publik merupakan teror atas ketertiban sosial yang merusak. Jika aspirasi ini dituruti, maka tesis bahwa supremasi intoleransi telah menguasai ruang publik dan mempengaruhi pergantian jabatan publik akan makin terbukti.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...masi-kerumunan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Duterte siapkan darurat militer untuk perangi narkoba

- Peningkatan ekspor nonmigas sumbang surplus 2016

- Pemegang polis Bumiputera gugat OJK

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
5K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread737Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.