Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nuhujehukiAvatar border
TS
nuhujehuki
Ketua MUI Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan GNPF
====================================================================================

eits......jangan keburu-buru.....
baca dulu dari atas sampai bawah......

ada penjelasan lengkap.........sabar dan scroll mouse anda ke bawah secara perlahan dan baca poin demi poinnya......

selamat membaca..........emoticon-Salaman



====================================================================================


  • PERTAMA, cek pernyataan ketua umum MUI berikut ini...........[/B]




Ketua MUI Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan GNPF
Gerakan itu murni masyarakat, bukan diinisiasi MUI
Selasa, 17 Januari 2017 | 14:27 WIB

sumur


VIVA.co.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin menegaskan, sikap keagamaan MUI terkait kasus dugaan penodaan agama telah diserahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum. Dengan begitu, antara sikap keagamaan MUI dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tidak ada hubungan.

"Bahwa ada forum GNPF-MUI itu sama sekali tidak ada hubungan dengan MUI," ujarnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2017.

Meski ada aksi unjuk rasa 'Bela Islam' yang dilakukan oleh jutaan umat Islam yang dikoordinir GNPF-MUI, Kiai Maruf mengatakan, hal itu datang dari masyarakat sendiri dan tidak ada hubungannya dengan MUI. "Tidak ada hubungan dengan Majelis Ulama Indonesia," ujar Maruf.

Sementara itu, sikap keagamaan yang dikeluarkan oleh MUI terkait dengan kasus dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, merupakan permintaan dari masyarakat.

Ia menegaskan, sikap keagamaan itu dikeluarkan sudah melalui langkah-langkah dan kajian secara komprehensif oleh para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibel di bidangnya. "Mereka (masyarakat) datang ke Mabes Polri. Mabes Polri mengatakan itu harus ada fatwa dari majelis ulama," ujarnya.

Maaruf menegaskan, MUI selaku lembaga yang kredibel dan mempunyai otoritas serta merupakan representasi dari organisasi kemasyarakatan Islam tidak mungkin mengeluarkan fatwa yang tidak kredibel.

Sebelum fatwa dikeluarkan, Maruf menjelaskan, Komisi Fatwa MUI yang terdiri dari ahli yang mempunyai kompetensi dan kredibel di bidangnya. Kemudian para ahli itu terlebih dahulu melakukan kajian dan meneliti secara komprehensif.

Setelah ada sikap keagamaan tentang kasus penodaan agama, MUI langsung menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Hasilnya, pendapat itu kita serahkan kepada penegak hukum untuk diproses dan semuanya diserahkan ke penegak hukum. Setiap fatwa selalu ada (berisi) bahwa masyarakat tidak boleh melakukan eksekusi dan semuanya diserahkan ke penegak hukum.”

(mus)







Selasa 22 Nov 2016, 15:43 WIB
MUI: GNPF Bukan Bagian Kami, Jangan Gunakan Atribut MUI
sumur

Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi lanjutan pada 2 Desember. Dewan Pimpinan MUI mengimbau agar tidak dilakukan demo lagi. Kalaupun ada aksi, jangan menggunakan atribut MUI.

"Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh GNPF MUI, maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI," ujar Wasekjen MUI Sholahudin Al-Ayubi dalam konferensi pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakpus, Selasa (22/11/2016).

Sholah juga memastikan GNPF MUI dengan MUI tidak memiliki hubungan struktural. Oleh karena itu MUI meminta kepada GNPF agar jangan menggunakan logo MUI.

"MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo MUI," ujar Sholah.

Apa yang disampaikan Sholah tersebut tertuang dalam taushiyah kebangsaan yang berisikan enam poin. Di poin-poin awal MUI menghimbau agar tidak ada demo lagi,

"MUI mengimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan dan musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif," ujar Sholah.

Di samping itu, lanjut Sholah, ada cara lain yang dapat ditempuh. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi bisa memanfaatkan media massa.

"Bisa menyampaikan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena itu dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi," sambung Sholah.








=================================================================================================


lalu pertanyaannya, BENARKAH SEPERTI ITU??????





  • KEDUA, cek pernyataan Kapolri berikut ini...........
    dalam acara "Fatwa MUI & Hukum Positif" di Lounge Adhi Pradana STIK/PTIK, Selasa (17/1).



Polisi Tak Ingin MUI Dimanfaatkan untuk Ancam Bhinneka Tunggal Ika
sumur

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi perhatian khusus pada perkembangan munculnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ini berimplikasi luas pada ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Kelompok transnasional berupaya memengaruhi MUI dengan mengeluarkan fatwa tertentu, sehingga memengaruhi negara. Kami hormati MUI, tetapi kami juga tidak ingin pihak tertentu memanfaatkan MUI untuk keluarkan fatwa yang mengancam Bhinneka Tunggal Ika," tegas Tito dalam diskusi bertema "Fatwa MUI & Hukum Positif" di Lounge Adhi Pradana STIK/PTIK, Selasa (17/1).

Untuk itu Tito meminta kepada Ketua STIK Irjen Sigit Tri Hardjanto menggelar dialog intelektual untuk memecahkan masalah itu. Tujuannya dalam rangka mengambil masukan dan mencari solusi.

"Lembaga MUI merupakan lembaga penting dalam sistem Indonesia. Ada fatwa yang dikeluarkan seperti sertifikasi halal. Tetapi ini jadi menarik kalau (fatwa) ini punya implikasi luas, seperti kamtibmas. Berdampak pada politik kita," kata Tito

Turut hadir Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dan mantan Ketua MK Mahfud MD. Acara ini dimoderatori oleh Hermawan Sulistyo.

"Soal dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok misalnya, maka keluarlah pendapat MUI, yang lebih tinggi dari fatwa. Pendapat MUI menyatakan (Ahok) menista agama, Alquran, dan ulama. Ini memiliki implikasi hukum yang sangat luas," lanjut Tito.

Pendapat itu membuat gejolak dan ada yang membentuk GNPF MUI. Atas gerakan ini lalu muncul mobilisasi, lalu opini terbentuk.

"Lalu muncul fatwa lagi soal penggunaan atribut non muslim bagi muslim. Yang akhirnya muncul lagi dampaknya dengan kelompok yang mengawal fatwa atau sosialisasi fatwa. Mulai yang paling lembut dengan mendatangi tempat seperti mal atas nama sosialisasi. Tapi ini menimbulkan keresahan, bahkan ada anggapan intoleransi berkembang," sambung Tito.

Bahkan ada, tambah Tito, di Solo dimana masyarakat mendatangi kafe, mematahkan hiasan pohon natal, dan pengunjung dipukuli. Beberapa orang ditangkap buntut aksi itu.

"Fatwa soal atribut itu bukan sesuatu yang haram. Tapi belakangan mulai ada dampak. Yang menjadi konsen kita itu kalau menjadi ancaman, terutama soal keagamaan, suku ras itu yang terpenting. Ancaman terhadap keagamaan itu paling penting," imbuhnya.

Makanya menyikapi dinamika yang berkembang ini menimbulkan pertanyaan dan banyak dibahas para ahli apakah pandangan MUI itu hukum positif atau tidak. Fatwa bagian hukum positif atau tidak. Kalau hukum positif bagaimana, kalau bukan bagaimana.

"Juga siapa yang harus menegakkan? Siapa yang harus sosialisasikan? Ormas yang datang sosialisasi di mal, kita lihat juga ada kegamangan karena grey area bahkan sikapnya beragam dari kepolisian sendiri," lanjut Tito.

Lebih jauh lagi, fatwa-fatwa MUI ini, yang kemudian berujung dengan aksi 212 yang meski berlangsung dalam situasi aman, tapi membuat naiknya kelompok transnasional. Padahal kelompok transnasional kurang pas dengan kebinekaan.






Selasa 17 Jan 2017, 10:37 WIB
Kapolri Bicara soal Fatwa MUI dan Sikap Polisi
sumur

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, MUI mengakomodir ormas-ormas Islam sekaligus memperjuangkan serta menegakkan nilai-nilai Islam dalam sistem berbangsa dan bernegara.

Tito menuturkan MUI telah banyak mengeluarkan fatwa. Namun belakangan ini, fatwa MUI berimplikasi luas dan memberikan dampak pada stabilitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta dapat berpengaruh ke sistem hukum yang ada di Indonesia.

Begitu ada isu dalam masyarakat tentang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tito mencontohkan, keluarlah sikap keagamaan dari MUI yang, di antaranya, mengatakan Ahok telah menistakan agama, Alquran, dan ulama.

"Ini memiliki implikasi hukum yang luas. Karena kasus ini kemudian bergejolak, yaitu ada gerakan GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI. Atas nama gerakan ini kemudian terjadi mobilisasi masyarakat dan opini terbentuk. Dengan adanya sikap keagamaan dari MUI, bukan lagi hanya sekadar keterangan ahli, tapi juga semacam keputusan penodaan agama yang sudah jadi domain hukum positif, KUHP. Ini menarik bagaimana sikap keagamaan ini menarik masyarakat," kata Tito.

Tito menyampaikan hal ini sebagai keynote speaker dalam Focus Group Discussion, yang digelar di kompleks PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017). Mantan Ketua MK Mahfud Md, Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, dan Profesor Hermawan Sulistyo hadir menjadi pembicara.

Tito menuturkan fatwa tersebut kemudian memunculkan gerakan sosialisasi fatwa, dari cara yang lembut hingga mendatangi mal dan sebagainya. Meski atas nama sosialisasi, hal itu dapat menimbulkan keresahan, seperti yang terjadi di Solo, Jawa Tengah.

Kata Tito, hal ini menunjukkan fatwa MUI bukan sesuatu yang harus dihindari karena sebelumnya fatwa sudah sering dikeluarkan. Tapi kini fatwa tak hanya berdampak pada keamanan dan ketertiban, tapi juga berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman, kebhinnekaan, hingga keagamaan.

"Ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagi kita tentang fatwa MUI hukum positif atau tidak. Kalau ini hukum positif, apa risikonya? Kalau bukan hukum positif, apakah betul harus ditegakkan? Kalau harus ditegakkan, siapa yang harus menegakkan? Kalau disosialisasikan, siapa yang mensosialisasikan? Dengan cara seperti apa mensosialisasikan?" ujarnya dengan gaya bertanya-tanya.

"Apakah benar cara mensosialisasikannya seperti pada Natal lalu, ramai-ramai datang dengan atribut tertentu ormas, mendatangi mal untuk bikin pernyataan?" sambungnya.


Tito mengakui ada sikap yang beragam di lingkungan Polri dalam menyikapi hal ini. Dalam kasus yang melanggar hukum, jelas dilakukan proses hukum. Tapi yang menjadi perbedaan sikap adalah ketika terjadi dengan modus operandi atas nama sosialisasi dengan ramai-ramai mendatangi mal.

"Tidak melakukan kekerasan, hanya sosialisasi, tapi itu menimbulkan kesan ketakutan di publik. Nah bagaimana sikap kepolisian menyikapi itu, ini juga menjadi pertanyaan bagi kita," katanya.

Aksi 212 juga menjadi perhatian kepolisian. Sisi positifnya, situasi terkendali dan aman dengan jumlah massa yang besar.

"Meski aman, tapi buka wacana baru, bukan dari saya, tapi tulisan-tulisan, tergerusnya mainstream Islam dan mulai naiknya transnasional," ujarnya.

Karena itu, Tito berharap ada masukan bagi kepolisian dalam menyikapi masalah tersebut melalui diskusi ini. "Ini menjadi analisa kita bersama. Sekali lagi, kita hormati MUI, tapi kita tidak ingin ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan MUI mengeluarkan fatwa. Untuk itulah saya kira perlu adanya satu dialog untuk cari solusi, untuk memberikan arahan kepada Polri," ucapnya.

"Untuk memecahkan beberapa pertanyaan itu, untuk jadi masukan bagi Polri dalam mengambil sikap ke depan untuk menjaga kebhinnekaan ini," tutupnya.

(idh/dnu)












  • KETIGA, dimanfaatkan??? siapa yg memanfaatkan??
    untuk menelusuri hal tersebut coba kita cek background/susunan pengurus MUI dan GNPF-MUI




foto2 anggota utama GNPF-MUI

Ketua MUI Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan GNPF


Ketua MUI Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan GNPF



coba cek postingan agan sniper target:



Quote:







tambahan2:
Din Syamsuddin - ketua Dewan Pertimbangan MUI
Din Syamsuddin Minta Tak Ada yang Sinis dengan Demo 212
Din Syamsuddin: Kalau Ahok Lepas, Saya Pimpin Perlawanan



Bachtiar Nasir - ketua GNPF-MUI
Polisi Selidiki Dugaan Bantuan Dana Ketua GNPF MUI ke Suriah


Misbahul Anam - wakil ketua GNPF-MUI (Ketua Majelis Syuro FPI)
GNPF-MUI Nilai Bahas Al Maidah 51 di Pulau Pramuka Tidak Salah
Akun Twitter FPI dan Habib Rizieq Di-suspend, Ini Tanggapan FPI


M. Zaitun Rasmin - wakil ketua GNPF-MUI (Wakil Sekjen MUI)
GNPF-MUI: Tuntutan Aksi Bela Islam Hanya Tegakkan Hukum untuk Ahok
Wasekjen MUI Pusat Resmi Launching Roti Maidah Buatan PD Muhammadiyah Surabaya


Muhammad Al Khathath - Sekretaris (Sekjen) GNPF MUI - pernah menjadi Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Terima GNPF MUI Dengan Formasi Lengkap, Habib Rizieq Apresiasi Pimpinan DPR
Dari Gatot menjadi Al Khattat akhirnya Khilafah Gagal Total


Munarman SH???? ..
baiat ISIS???

Diduga Fitnah Pecalang, Ketua FPI Dilaporkan ke Polda Bali
Ini Penyebab Munarman Dilaporkan Ngurah Harta ke Polda Bali



link lain:
Dewan Pembina GNPF MUI Bertemu Komisi III DPR




tambahan lagi:

Quote:









kesimpulan????
mengaku tidak ada hubungan tapi kok ada beberapa orang yang dobel jabatan jadi pengurus MUI dan jadi pengurus juga di GNPF-MUI???.....emoticon-Bingung
silahkan agan2 simpulkan sendiri???

ane hanya menyampaikan......


terimakasih
salam


Ketua MUI Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan GNPF






emoticon-Om Telolet Om! emoticon-Om Telolet Om! emoticon-Om Telolet Om! emoticon-Om Telolet Om!
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 150 suara
apakah GNPF-MUI itu sama sekali tidak ada hubungan dengan MUI ????
ADA
91%
TIDAK ADA
9%
Diubah oleh nuhujehuki 28-01-2017 22:48
0
12.3K
126
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.