alonaaAvatar border
TS
alonaa
Ternyata ini 3 Alasan Akun Twitter Bisa Kena Blok


Maraknya kabar hoax (bohong) yang disebarkan pihak bertanggung jawab melalui media sosial, membuat pengelola jejaring sosial, semakin melakukan pengawasan lebih ketat terhadap setiap konten yang diunggah para penggunanya.

Bahkan saat ini penyedia jejaring sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan sebagainya, tidak segan-segan menangguhkan atau mematikan (suspend) akun yang dianggap melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Pertanyaannya saat ini, apa alasan utama yang membuat seorang pengguna Twitter, dianggap telah melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Twitter, setidaknya ada tiga hal penting yang berpotensi bisa membuat, pemilik akun dinilai melakukan pelanggaran.

Berikut ketiga aturan tersebut.

Spam
Dalam kategori ini, pengguna terkena hukuman karena dianggap sebagai akun spam, atau memang sekadar akun palsu. Akun seperti inilah yang dinilai berbahaya. Akun spam yang tidak jelas datanya ini, memiliki potensi besar dalam menyebar berita-berita hoax yang bisa meresahkan pengguna Twitter.

Disisi lain, pihak Twitter sendiri mengaku terkadang ada akun asli yang tak sengaja ter-suspend. Untuk itulah si pengguna yang akunnya ter-suspend perlu melapor ke Twitter jika hal ini terjadi.

Account security at risk
Untuk permasalahan yang satu ini, Twitter bisa saja mem-banned sebuah akun jika menganggap keamanan akun tersebut, sedang dalam keadaan terancam, diretas dan sejenisnya. Dalam prosesnya, demi mencegah sesatu yang tidak diinginkan, dalam kasus ini akan menanggungkan akun itu sampai si pemilik sudah mengambil alih akunnya.

Abusive Tweets or behavior
Alasan terakhir mengapa Twitter bisa menghukum sebuah akun, yakni adanya laporan dari pengguna lain soal twit-twit kasar yang dikicaukan akun tersebut. Jika seseorang dikategorikan melakukan pelanggaran ini, pihak Twitter tidak segan-segan, menonaktifkan akun tersebut untuk selama-lamanya.

Agar Terbebas Dari Hukuman
Ketiga aturan tadi, adalah syarat yang harus dipatuhi, jika tidak ini terkena hukum. Lalu bagaimana cara pengguna terbebas dari hukuman tersebut?

Dalam laman resminya, Twitter juga menuliskan cara-cara untuk mengajukan permohonan untuk membuka banned tersebut. Salah satunya adalah dengan memasukkan nomor telepon atau alamat email — jika diminta — saat akan login ke Twitter.

Cara lainnya adalah dengan mengajukan banding ke Twitter.

SUMBER
0
2.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.