- Beranda
- Berita dan Politik
Jaksa Minta Pengacara Ahok Aktif Berkoordinasi soal Saksi
...
![valkyr10](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/10/13/avatar9231716_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
valkyr10
Jaksa Minta Pengacara Ahok Aktif Berkoordinasi soal Saksi
Jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono meminta pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, aktif berkoordinasi dengan dia soal kehadiran saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama.
Adapun Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan
Ali mengatakan bahwa dia sependapat dengan majelis hakim mengenai tak ada kewajiban jaksa untuk memberitahukan kepada penasihat hukum soal saksi yang dihadirkan.
"Oleh karena itu, kami minta yang diwajibkan penasihat hukum, bukan kami. Kalau gara-gara kelalaian dari kami, seolah-olah kami yang salah. Harusnya penasihat hukum ingatkan kami," kata Ali, di lokasi persidangan, Selasa (17/1/2017).
Ali meminta majelis hakim bisa mencadangkan beberapa saksi saat persidangan. Permintaan ini agar peradilan kasus Ahok berjalan dengan cepat.
"Kami juga bila ada saksi lain (dari penasihat hukum) diizinkan koordinasi dengan penasihat hukum," kata Ali.
Majelis hakim sebelumnya memutuskan untuk menunda persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Selasa (24/1/2017).
Penundaan dilakukan lantaran JPU tak menghadirkan saksi sesuai koordinasi dengan penasihat hukum Ahok.
Jaksa awalnya berencana menghadirkan tiga saksi pelapor, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman dan Muhammad Asroi Saputra. Namun ketiga saksi itu tak dapat dihadiri.
Jaksa memutuskan untuk menghadirkan dua saksi fakta, Yulihardy dan Nurholis Madjid.
SUMBER
Kualitas jaksanya aja kaya gini kok.. trus apa coba yg bisa d harepin dari sidang selain dagelan..![Malu (S) emoticon-Malu (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/malus.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
Adapun Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan
Ali mengatakan bahwa dia sependapat dengan majelis hakim mengenai tak ada kewajiban jaksa untuk memberitahukan kepada penasihat hukum soal saksi yang dihadirkan.
"Oleh karena itu, kami minta yang diwajibkan penasihat hukum, bukan kami. Kalau gara-gara kelalaian dari kami, seolah-olah kami yang salah. Harusnya penasihat hukum ingatkan kami," kata Ali, di lokasi persidangan, Selasa (17/1/2017).
Ali meminta majelis hakim bisa mencadangkan beberapa saksi saat persidangan. Permintaan ini agar peradilan kasus Ahok berjalan dengan cepat.
"Kami juga bila ada saksi lain (dari penasihat hukum) diizinkan koordinasi dengan penasihat hukum," kata Ali.
Majelis hakim sebelumnya memutuskan untuk menunda persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Selasa (24/1/2017).
Penundaan dilakukan lantaran JPU tak menghadirkan saksi sesuai koordinasi dengan penasihat hukum Ahok.
Jaksa awalnya berencana menghadirkan tiga saksi pelapor, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman dan Muhammad Asroi Saputra. Namun ketiga saksi itu tak dapat dihadiri.
Jaksa memutuskan untuk menghadirkan dua saksi fakta, Yulihardy dan Nurholis Madjid.
SUMBER
Kualitas jaksanya aja kaya gini kok.. trus apa coba yg bisa d harepin dari sidang selain dagelan..
![Malu (S) emoticon-Malu (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/malus.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
![Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/ngakaks.gif)
Diubah oleh valkyr10 17-01-2017 07:55
0
1.8K
28
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya