Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr10Avatar border
TS
valkyr10
Ketum MUI Ungkap Sulitnya Keluarkan Fatwa Haram untuk Rokok
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengatakan, hampir seluruh kajian yang dilakukan MUI berujung satu suara untuk melahirkan fatwa halal atau haram.

Hanya satu yang kajiannya alot dan terpecah pendapat dalam tim, yakni soal rokok.

"Yang lainnya hampir tidak ada perbedaan pendapat, kecuali soal rokok saja," ujar Maruf dalam diskusi di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Maruf mengatakan, pendapat tim terpecah saat memperdebatkan halal atau tidaknya rokok.


Dalam melakukan investigasi, MUI melibatkan Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Komisi Infokom dan Komisi Pengkajian.

Kemudian dilakukan kajian komperhensif agar mendapatkan pandangan utuh soal masalah tertentu, termasuk dampak sosial keagamaan.

Kajian komperhensif itu, kata Maruf, termasuk telaah ahli fiqih, pendapat ulama, para imam besar, serta telaah fatwa yang terkait.

Karena terjadi perbedaan pendapat, maka penetapan fatwa dilakukan berdasar titik temu.

"Ada dua pendapat, tidak terselesaikan. Yang satu mengatakan haram, satu mengatakan makruh," kata Maruf.

Akhirnya, MUI mengeluarkan fatwa haram untuk rokok. Pengumuman fatwa itu disampaikan beserta sejumlah pertimbangan dan pendapat yang berbeda itu.

"Akhirnya penetapan fatwa disampaikan apa adanya perbedaan pendapat disertai penjelasan masing-masing," kata Maruf.

SUMBER

Kalo udh menyangkut kepentingan dan duitnya.. hadist Rasulullah pun langsung ga d anggap.. emoticon-Malu (S)

diriwayatkan dari Al Nu'man bin Basyir ra. : Nabi Muhammad Saw bersabda, "halal dan haram adalah perkara yang jelas, dan diantara keduanya terdapat perkara yang syubhat (sesuatu yang meragukan, tidak jelas apakah halal atau haram). maka siapa pun yang meninggalkan syubhat karena khawatir melakukan dosa, ia benar-benar telah menghindari yang haram; dan siapapun yang berani melakukan syubhat, ia hampir jatuh kepada perkara yang jelas haramnya. Dosa adalah Hima (tempat penggembalaan pribadi) milik Allah dan siapapun yang menggembalakan (domba-dombanya) di dekatnya. pada saat itu ia benar-benar hampir masuk ke dalamnya."


btw.. kok gw ga pernah denger adanya GNFF-MUI buat fatwa rokok haram ya ??.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr10 17-01-2017 07:35
0
3.7K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.