Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metroterkiniAvatar border
TS
metroterkini
Uang Hasil Penjulan Butan Dijambret, Hambat Pengejaran Pelaku Tebar Uang Dijalan Raya
Tenyata uang yang dirampok dan ditebar di Jalan Guru, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, beberapa waktu lalu adalah uang hasil penjualan kebun oleh Kepala Desa Rangsang, Kecamatan Pelalawan, uang ini adalah pembayaran termen ke 4 oleh pengusaha bernama Toni, Kades ini memperjual belikan hutan mengatas namakan masyarakat.

Saat ini uang 250 jta tersebut masih berada di tangan Polisi yang dititipkan ke Bank sebagai barang bukti, hasil kejahatan penjambretan oleh orang tak dikenal, saat ini Polisi masih meminta keterangan saksi untuk mengejar pelaku yang kabut saat kejar - kejaran dengan masyarakat.

Pada waktu lalu diberitakan sejumlah media seorang nasabah Bank BNI Pangkalan Kerinci dijambret oleh OTK, dan sewaktu pengejaranm uang tersebut ditebar sehingga menghambat pengejaran karna wargaberebutan mengumpulkan uang tersebut.

"Uang itu ditebar di Jalan Guru, kami warga setempat terpaksa mengumpulkan uang tersebut sementara pelaku melarikan diri masuk semak - semak dan menghilang," Ujat warga Jaya (47tahun), Minggu (4/1/15).

Belakangan terungkap uang tersebut, diduga hasil kejahatan memperjual belikan hutan oleh oknum kades, Desa Rangsang Teluk Dalam, Khaerat, berdasarkan keluarga Kades itu banyak hutan desa dirambah untuk dijadikan lahan perkebunan sawit di Pelalawan.

Lahan tersebut dijual kades kepada pengusaha seluas 500 hektar, dengan berbagai cara kades ini mengeluarkan surat dengan mencatut nama masyarakat, namun sayang camat Pelalawan tidak mau menanda tangani surat SKT lahan ini.

Pengusaha yang memebeli lahan bernama Toni asal Pekanbaru, hingga kini belum bisa dihubungi, warga minta kehutanan Pelalawan untuk meninjau lahan yang seharusnya dijadikan hutan Greenbelt itu.

Sementara ketika dikonfirmasi kepala Desa Rangsang Teluk Dalam Kahirat membantah kalau ada 500 Hektar lahan duperjual belikan, yang betul adalah 94 surat yang diperkirakan hampir 200 hektar dan mengenai uang yang dijambret itu adalah 287 juta, uang tersebut adalah uang masyarakat hasil penjualan kebun melalui rekeningnya.

"Saya tidak dapat sepeserpun dari uang penjualan kebun itu," Ujar Kades Khaerat.(mm)
Polling
0 suara
Berita
0
1.5K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.