Kaskus

News

sumbu.pendekAvatar border
TS
sumbu.pendek
Polisi Akan Periksa Sylviana Terkait Korupsi Masjid
Polisi Akan Periksa Sylviana Terkait Korupsi Masjid
Joko Panji Sasongko, CNN Indonesia Sabtu, 14/01/2017 19:10 WIB


Polisi Akan Periksa Sylviana Terkait Korupsi Masjid
Mabes Polri akan memanggil Sylviana terkait pemeriksaan kasus pembangunan Masjid Al Fauz, tanpa harus izin KPU DKI Jakarta terlebih dahulu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)


Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri berencana memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni. Pasangan calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, pemanggilan Sylvi akan dilakukan langsung oleh Mabes Polri, tanpa meminta izin Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, karena tak diatur dalam undang-undang.


"Pemanggilan tidak ada masalah. Kami panggil saja, tidak harus izin (KPU DKI)," ujar Rikwanto kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (14/1).

Meski tak ada aturan untuk izin lebih dahulu kepada KPU DKI, Rikwanto mengatakan, Bareskrim Polri akan mengabarkan kepada KPU DKI terkait pemanggilan Sylvi. Hal itu dilakukan dalam bentuk koordinasi antarinstansi.

Lebih lanjut, Rikwanto menuturkan, kepolisian belum mengeluarkan jadwal resmi pemanggilan Sylvi sebagai saksi. Ia berkata, sampai sata ini penyidik Direkorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.

"Penyidik belum memberi informasi perkembangan kasus. Minggu depan mungkin kami sampaikan oleh Ditipikor Bareskrim Polri," ujarnya.

Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai saat kursi wali kota Jakarta Pusat masih dijabat oleh Sylviana Murni. Calon wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat pada 2008 hingga awal November 2010. Jabatan itu kemudian dilanjutkan oleh Saefullah.

Peletakan batu pertama Masjid Al Fauz dilakukan pada awal Juni 2010. Sementara proses pembangunannya rampung pada akhir Desember 2010.

Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan tengah memeriksa proyek tersebut. Sebanyak 20 saksi juga telah diperiksa.

Terkait proses hukum yang diduga menjerat Sylvi, mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menerbitkan Surat Edaran Peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014. Surat itu menyebut bahwa seluruh laporan terhadap calon kepala daerah, termasuk wali kota, bupati dan gubernur, yang menjadi terlapor saat memasuki tahapan pilkada dan masa pendaftaran harus ditangani selesai pilkada. (pmg)


http://www.cnnindonesia.com/nasional...orupsi-masjid/







BPK Audit Kerugian Negara di Pembangunan Masjid Era Sylviana
Martahan Sohuturon, CNN Indonesia Kamis, 12/01/2017 15:37 WIB


Polisi Akan Periksa Sylviana Terkait Korupsi Masjid
Penyidik Polri cek fisik masjid Wali Kota Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut. (Hasan Alhabshy/Detikcom)



Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit kerugian negara dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi mengatakan hasil audit dari BPK ini nantinya akan dicocokan dengan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyelidik terkait dugaan tindak pidana perbuatan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz.

"Sedang diaudit bersama BPK. Penyelidik akan segera menyesuaikan dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk keterangan saksi untuk menemukan titik terang dari kasus ini," kata Erwanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/1).

Menurutnya, sejauh ini penyelidik telah memeriksa sekitar 20 saksi. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang dulu menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat saat Masjid Al Fauz diresmikan pada 30 Januari 2011.

Penyelidik Dittipidkor Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana perbuatan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Perintah penyelidikan itu tertuang dalam surat bernomor Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai saat kursi Wali Kota Jakarta Pusat tengah dijabat oleh Sylviana Murni. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dari 2008 hingga awal November 2010. Jabatan itu kemudian dilanjutkan oleh Saefullah.

Peletakan batu pertama Masjid Al Fauz dilakukan pada awal Juni 2010, sementara proses pembangunannya rampung pada akhir Desember 2010.

Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar. (obs)


http://www.cnnindonesia.com/nasional...-era-sylviana/




Laskar Sumbu Pendek Tolong Siapkan Aksi Bela Masjid Jilid 1... gak jadi deh... Kalangan Sendiri... Polisi Akan Periksa Sylviana Terkait Korupsi MasjidPolisi Akan Periksa Sylviana Terkait Korupsi Masjid
Diubah oleh sumbu.pendek 14-01-2017 23:27
0
3.6K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.