Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

diancuk.koeAvatar border
TS
diancuk.koe
ada indikasi GMBI menjadi kepanjangan tangan kepentingan Polri.
Bentrokan berdarah melibatkan dua organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) terjadi kemarin DI Ciampea Bogor.
Dua rumah terbakar dan sejumlah orang terluka dalam bentrok tersebut.
Ternyata, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan merupakan Ketua Dewan Pembina GMBI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri menjelaskan, bentrokan kali ini merupakan kelanjutan bentrok pada Kamis lalu, saat pemeriksaan pada Habib Rizieq di Polda Jawa Barat. “Setelah bentrok kali pertama, beredar sejumlah informasi yang tidak jelas,” tuturnya.

Informasi yang beredar di media sosial itu adalah penculikan dan penusukan terhadap anggota FPI. Hal tersebut menyulut ormas FPI untuk melakukan penyerangan ke kantor skretariat GMBI di Ciamea, Bogor pada jumat siang pukul 14.30. “Satu rumah yang digunakan sebagai sekretariat dan satu rumah terbakar,” tuturnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri kemarin.
Jumlah pelaku sekitar 150 orang dalam bentrokan tersebut. Hingga saat ini kepolisian telah menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. “Sedang pemeriksaan di Polres Bogor,” tuturnya.

Rikwanto menjelaskan, tidak hanya soal pembakaran, namun informasi adanya penusukan dan penculikan itu akan diusut. Siapa yang berbuat apa akan jelas nantinya. “Kalau ada pelanggaran tentu akan diproses hukum,” jelasnya.
Dia menghimbau agar GMBI dan FPI tidak terpancing dengan provokasi dan sebagainya. Semua diharapkan mampu untuk menahan diri. “jangan percaya dengan informasi di medsos yang tidak jelas,” tegasnya.

Yang menarik, ternyata dalam ormas GMBI terdapat keanggotaan dari petinggi Polri. yakni, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan.
Dalam struktur ormas itu Anton menjadi Ketua Dewan Pembina. Dikonfirmasi terkait itu, Rikwanto membenarkan Kapolda Jabar memang menjadi ketua dewan Pembina GMBI. “namun inikan pidana, siapa yang berbuat apa. Petinggi Polri memang sering untuk diminta ke perkumpulan tertentu. Tapi, kalau ada pidana tanggungjawab pribadikan,” ujarnya.

Saat polemik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat beberapa waktu lalu, nama ormas GMBI juga tercatat pernah menjadi pelapor untuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait adanya rekening gendut perwira Polri.

Sementara Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Democracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan menuturkan, posisi Kapolda Jawa Barat dalam ormas GMBI itu membuat integritas Polri dipertanyakan. “Jelas sekali ini membuat semua mempertanyakan integritas Polri,” tuturnya.
Misalnya, terjadi ada anggota GMBI yang melakukan pelanggaran hukum, justru bisa meminta beking pada Kapolda Jawa Barat. “seharusnya hal semacam itu dihindari,” paparnya dihubungi Jawa Pos kemarin.
Apalagi, GMBI ini lembaga swadaya masyarakat yang condong pada kelompok keamanan sipil. Sepenting apa, seorang petinggi Polri untuk terlibat dalam organisasi semacam itu. “Perlukah Kapolda menjadi ketua dewan pembina. Bukankah justru bisa menimbulkan conflict of interest,” tuturnya.

Bagaimana dengan catatan GMBI pernah melaporkan mantan pimpinan KPK? Zuhdan menjelaskan, perlu diketahui saat itu terjadi konflik kepentingan antara Polri dan KPK. Dengan melaporkan pimpinan KPK, ada indikasi GMBI ini justru menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan Polri. “Kalau LSM yang mendukung demokrasi tentu tidak akan seperti itu,” jelasnya. (idr)


http://radarpekalongan.com/68765/integritas-kapolda-jabar-dalam-bentrok-gmbi-dan-fpi/


Diubah oleh diancuk.koe 14-01-2017 11:42
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
6K
68
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.