Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rajamangsaAvatar border
TS
rajamangsa
Staf Ahli Menteri PUPR : Reklamasi Tambah 5.200 Hektar Lahan Ibukota
Spoiler for Bebas Repost, Ok!:


Staf Ahli Menteri PUPR : Reklamasi Tambah 5.200 Hektar Lahan Ibukota

JAKARTA (Pos Kota)- Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. Ir. Firdaus Ali, M.Sc mengatakan, reklamasi di Teluk Jakarta merupakan salah satu solusi membantu mengatasi permasalahan Jakarta. Tak hanya untuk melakukan restorasi Teluk Jakarta, penambahan luas kota juga bisa meningkatkan daya tampung dan daya dukung lingkungan ke depan.

“Dengan reklamasi 17 pulau, paling tidak akan menambah 5.200 hektar lahan ibukota,” ujar alumnus ITB dan University of Wisconsin Madison, Amerika Serikat ini. .

Menurut dia, reklamasi juga akan merevitalisasi wilayah utara Jakarta yang secara kualitas relatif lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya. Kualitas wilayah di bagian utara Ibukota berpotensi untuk meredistribusi sebaran penduduk Jakarta dari daerah-daerah resapan air, seperti di selatan Jakarta, ke wilayah yang kepadatan penduduknya relatif lebih rendah, dalam hal ini di wilayah utara Jakarta.

Hal-hal yang berpotensi memberikan dampak buruk terhadap lingkungan akibat reklamasi seharusnya dapat ditangani dan diantisipasi. Kemampuan manusia memahami alam semakin meningkat. “Perkembangan teknologi semakin mampu mewujudkan reklamasi yang ramah lingkungan,” jelas Firdaus Ali.

Di sisi lain, adanya kegiatan reklamasi juga akan membawa peluang ekonomi baru. “Ini akan membuka peluang bagi perbaikan kondisi sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir tradisional melalui suatu perencanaan terpadu.

Saat ini Jakarta sedang menghadapi berbagai permasalahan serius terkait daya tampung dan daya dukung (carrying capacity) lingkungan yang terus menurun tajam akibat beban populasi yang semakin tinggi. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk DKI Jakarta tahun 2016 adalah 10.248.000 jiwa. Dengan luas daratan hanya sekitar 662 kilometer persegi, ibukota sudah relatif padat.

Beban populasi yang tinggi di tengah lahan dan ruang yang terbatas, menurut Firdaus Ali, menjadi tantangan bagi siapapun yang menjadi pemimpin Jakarta untuk membuat Jakarta sebagai ibukota yang berkualitas. Pemangku kebijakan, termasuk anggota legislatif, juga harus ikut mendukung pemerintah mencari solusi untuk menjadikan Jakarta sebagai ibukota yang nyaman bagi masyarakat.

Kelengkapan infrastruktur pendukung yang masih terbatas, mengakibatkan Jakarta dirundung berbagai permasalahan lingkungan yang semakin memperburuk tingkat kenyamanan hidup dan beraktivitas masyarakat. “Hal ini akan berimplikasi pada kualitas kesehatan lingkungan kota dan masyarakat yang tinggal di dalamnya,” jelas Firdaus Ali.

Menurut Firdaus Ali, dalam beberapa dekade terakhir ini, kawasan pantai utara ibukota juga terus dihadapkan pada ancaman bencana terkait dengan pengelolaan air, baik yang berupa genangan, banjir, rob dan penurunan muka tanah yang semakin ekstrim. Jakarta juga memiliki tingkat water security (ketahanan air) yang buruk. “Water security perkotaan, yang merupakan gerbang utama dan sekaligus etalase Indonesia, hanya sebesar 2,5%. Sementara, cakupan layanan sanitasi air limbah hanya mampu melayani 2,9%,” papar Firdaus Ali.

Pada saat yang sama, tambah Firdaus Ali, wilayah pantura Ibukota dihadapkan pada ancaman naiknya permukaan air laut. Hasil simulasi yang dilakukan oleh Tim Geodesi dan Geologi ITB serta Indonesia Water Institute pada tahun 2012 yang menyimpulkan, jika tidak ada upaya signifikan untuk mengendalikan laju penurunan muka tanah di Jakarta, diperkirakan pada tahun 2050 hampir sekitar 95% wilayah Jakarta Utara akan berada di bawah permukaan air laut. “Jika hal ini terjadi, kerugian ekonomi dan biaya sosialnya akan semakin besar,” ujar Firdaus Ali.

Sementara itu Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyatakan akan memasukkan kembali dua Raperda terkait reklamasi untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 2017 ini. Kedua aturan yang diharapkan bisa dibahas tersebut adalah Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. (faisal)




Quote:
0
5.6K
111
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.