Seorang camat yang berada di Bantul, Yogyakarta didesak mundur oleh masyarakat karena alasan beragama nonmuslim. Penolakan ini sudah disampaikan warga kepada bupati Bantul, Suharsono
Dari informasi yang diterima Publik-News.com, camat yang didesak diganti itu adalah camat Pajangan, Julius Suharto. Atas adanya penolakan ini, dianggap bisa mencoreng nama baik Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal sebagai daerah yang toleran.
“Hal itu akan menjadi preseden politik yang buruk bagi ke-Indonesia-an kita. Selain itu, situasi tersebut akan mencoreng citra DIY sebagai daerah yang Istimewa, toleran, terdidik, berbudaya, dan miniatur Indonesia,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, melalui keterangan tertulis kepada Publik-News.com pada Rabu, 11 Januari 2017.
Hendardi berasalan, jika pejabat suatu di daerah diganti karena alasan keyakinan, maka hal itu bisa merusak sistem ketatanegaraan dan nilai pancasila yang menjamin seseorang untuk menduduki jabatan pemerintahan, tanpa memandang ras, susku maunpun agama.
“Hal itu akan menjadi kemunduran serius bagi kemasyarakatan dan kebangsaan kita sebagai warga negara Indonesia yang Pancasilais dan bhinneka, karena negara seharusnya adalah negara semua untuk semua,” ujarnya.
Untuk itu, Hendardi berharap agar Mendagri turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini sekaligus memberikan arahan kepada Bupati Bantul untuk menjalankan sistem pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, kehadiran camat pajangan ini sudah diprotes oleh warga karena persoalan agama. Aspirasi ini sudah disampaikan ke DPRD Bantul, Jumat (6/1)
Sedangkan Bupati Bantul menerima aspirasi warga ini dan ingin mempertimbangkannya setelah warga dan DPRD menemuinnya pada Senin, 9 Januari 2017.
Bupati Suharsono berjani akan memutasi camat Julius yang diketahui beragama katolik ini ke lokasi Bambanglipuro, yang dianggap lebih banyak warga nonmuslim.(Fq)
http://publik-news.com/karena-alasan...idesak-mundur/