Quote:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya menjegal laju penyebaran hoax atau berita bohong di dunia maya. Salah satu langkahnya adalah dengan berkoordinasi dengan penyedia layanan media sosial. Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah menghubungi pihak Facebook, Twitter, Google dan lainnya untuk diajak membahas penyebaran hoax di layanan mereka. Tapi memang belum dipastikan kapan waktunya.
"Surat sudah kita kirimkan, Facebook dan lainnya menyanggupi. Tapi belum ketemu waktunya. Lagi mencocokkan tanggalnya saja," kata pria yang kerap disapa Sammy saat ditemui di Kantor Kominfo, Rabu (11/1/2017). Dikatakan dia, menangkal penyebaran hoax di media sosial penting dilakukan. Karena masyarakat kerap memposting ulang berita hoax di akun media sosialnya. "Meski kita sudah blokir situsnya, terkadang ada screenshot yang diposting masyarakat di media sosial," ujar pria berkacamata itu.
Penyedia layanan media sosial pun merasa dirugikan karena penyebaran hoax di tempatnya. Pasalnya, hal itu akan mengurangi kredibilitasnya. Imbasnya, banyak pengguna yang kabur karena merasa tidak nyaman lagi. "Mereka pasti ingin kredibilitas perusahaannya dianggap baik. Karena itu mereka siap bantu menangkal beredarnya hoax," kata Sammy.
PANDI Ikut Tangkal Hoax
Di kesempatan yang sama, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Andi Budimansyah mengatakan, pihaknya ikut ambil bagian dalam mengurangi penyebaran hoax di dunia maya. PANDI siap menerima laporan situs bermuatan negatif melalui email
abuse@pandi.idatau lewat media sosialnya. Bisa juga dengan membuka laman abuse.pandi.id. "PANDI dapat langsung melakukan suspended dan unsuspended nama domain atas permintaan pihak yang berhak sekiranya mengandung hoax, SARA, perjudian, pornografi dan terorisme," tegas Andi.
Makin Sangar skrg pemerintah menindak tegas situs2 provokator n hoax..
Good Job
SUMUR