Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jongodanamAvatar border
TS
jongodanam
Saksi dinilai Fitnah..Pengacara Ahok bakal lapor balik
Saksi Dinilai Fitnah, Pengacara Ahok Bakal Lapor Polisi
Selasa, 10 Januari 2017 | 20:10
AAA
Jakarta- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Irena Handono untuk memberikan keterangan atau kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini.
Pengacara Basuki, Humphrey Djemat menilai, keterangan yang disampaikan Irena diduga banyak yang bersifat palsu dan fitnah.
"Keterangan-keterangannya itu banyak yang bersifat palsu dan fitnah," ujar Humprey, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Dikatakannya, contoh keterangan Irena yang diduga palsu dan fitnah adalah ketika menjadi gubernur, Basuki banyak merobohkan masjid.
"Pak Ahok bilang, masjid mana yang saya robohkan? Kalau masjid yang di Marunda itu bukan dirobohkan, tapi mau dibangun kembali. Bagaimana saya merobohkan masjid, sementara saya banyak membangun masjid. Jadi yang saudara saksi katakan ini adalah bohong dan fitnah," ungkapnya menirukan pernyataan Basuki.
Kedua, katanya, pada waktu Ahok menjadi gubernur tidak boleh melakukan kegiatan keagamaan di sekitar Monas untuk kalangan umat Islam, tetapi untuk kegiatan Paskah dibolehkan.
"Pak Ahok bilang, saya tidak pernah membolehkan dari agama mana pun juga karena memang sesuai peraturan, bahwa Monas itu hanya untuk acara kenegaraan. Jadi ini pun fitnah," katanya.
Ia menambahkan, Irena menyampaikan pada hari Jumat warga tidak boleh memakai pakaian keagamaan seperti jilbab.
"Pak Ahok bilang tidak benar itu. Sampai sekarang juga bebas, sekolah-sekolah Madrasah memakai pakaian muslim. Malah saya memberi bantuan cukup besar untuk pakaian-pakaian tersebut dari APBD. Jadi, ini pun fitnah," tambahnya.
Menurutnya, Irena juga menyampaikan Basuki pernah mengeluarkan pernyataan hanya dirinya yang beriman di Balai Kota. Merespon hal itu, lanjutnya, Basuki meminta agar saksi mendengarkan pidatonya dengan benar.
"Pak Ahok bilang, coba dengar benar-benar pidato saya waktu di Balai Kota. Kalau memang beriman kalian jangan korupsi, kerja yang benar, itu baru beriman. Tapi kalau korupsi, kerja enggak benar, bagaimana kalian bisa mengaku beriman? Coba jangan dengar sepotong-sepotong," katanya kembali menirukan pernyataan Basuki.
"Jadi jangan bilang memecah belah NKRI segala macam. Saksi inilah yang memecah belah NKRI," tambahnya.
Dia melanjutkan, di dalam persidangan Irena juga berkata kalau warga Kepulauan Seribu takut melapor karena sudah diberi fasilitas program budi daya ikan kerapu.
"Pak Ahok bilang, bagaimana mungkin takut, di sana ada DPRD, ada warga, terbuka. Bahkan mereka tepuk tangan. Bukan karena mereka takut, tapi karena mereka senang dengan program itu," terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya sudah meminta majelis hakim untuk melakukan proses hukum terhadap Irena terkait berbagai dugaan keterangan palsu atau fitnah itu.
"Tadi kita sudah minta kepada majelis hakim untuk melakukan proses hukum kepada ibu Irena ini sebagai saksi palsu karena sudah di bawah sumpah. Majelis hakim bilang akan pertimbangkan ini. Tapi kalau kita pertimbangkan ini akan berakibat pada kita bisa menghentikan proses hukum yang berjalan. Kami bilang, ini sebagai konsekuensi dari keterangan saksi Irena yang kita anggap sudah sangat keterlaluan," katanya.
Humprey menuturkan, tim penasihat hukum Basuki pun sudah mengambil sikap, selain meminta proses hukum kepada majelis hakim, juga akan melaporkan Irena ke polisi.
"Karena berbahaya apa yang dilakukan ibu Irena ini, karena apa yang dia sampaikan adalah tidak benar bahkan cenderung fitnah. Kita akan laporkan besok (Rabu 11 Januari 2017) ke Polda Metro Jaya. Kita ingin memberikan satu pembelajaran bahwa tidak bisa orang itu melaporkan seenaknya dan memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya," tandasnya.

Cuma bisa bilang miris,akhirnya bakalan di lapor balik keknya..


Sumur
http://m.beritasatu.com/megapolitan/408704-saksi-dinilai-fitnah-pengacara-ahok-bakal-lapor-polisi.html
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
4.5K
71
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.