Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

otak.userAvatar border
TS
otak.user
Jokowi tepis ada kesimpangsiuran dalam kenaikan tarif surat kendaraan
Presiden Joko Widodo menepis sejumlah anggapan yang menyebutkan telah terjadi kesimpangsiuran informasi terkait kenaikan tarif surat kendaraan.

Menurut Presiden Jokowi, ia hanya terus mengingatkan kepada jajarannya agar melakukan perhitungan yang cermat sebelum memutuskan pemberlakuan penyesuaian biaya maupun tarif penerimaan negara dalam hal apa pun.

"Tidak ada (kesimpangsiuran). Kan sudah saya teken. Hanya pada saat rapat paripurna saya sampaikan, hati-hati untuk hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat. Hati-hati untuk hal-hal yang bisa memberikan pembebanan yang lebih banyak kepada masyarakat. Hanya itu saja," kata Presiden Joko Widodo usai menyerahkan kartu program keluarga harapan (PKH) dan bantuan nontunai di Lapangan Masjid Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Bumirejo, Pekalongan, Minggu (08/01/2017).

Penekanan Presiden tersebut sesungguhnya tak hanya berlaku untuk PNBP seperti biaya pengurusan STNK dan BPKB semata yang memang pada awal tahun ini mengalami penyesuaian.

Ia menegaskan, semua kebijakan yang mengharuskan adanya penyesuaian tarif dan penerimaan bagi negara, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mewanti-wanti jajarannya agar melakukan penghitungan yang sangat cermat sebelum memutuskan penyesuaian.

Hal tersebut dimaksudkan agar penyesuaian tersebut tidak terlalu memberikan beban yang terlampau besar bagi masyarakat.
"Apa pun selalu saya sampaikan, kalkulasinya, perhitungannya itu harus semuanya dikalkulasi. Dan saya kira yang sekarang ini diramaikan ialah masalah biaya STNK. Tapi kan banyak yang tidak mengerti, belum juga bayar STNK, hanya mengomentari saja. Perlu saya tegaskan bahwa yang naik adalah biaya administrasi STNK dan BPKB," ujar Presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kompak tidak mengaku menetapkan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Belakangan, DPR pun angkat tangan mengaku tak tahu.
Presiden Jokowi yang mempertanyakan kenaikkan signifikan tersebut, yang mulai berlaku 6 Januari mendatang.

Pada Rabu (4/1) lalu di Bogor, Jokowi mengingatkan supaya tarif PNBP untuk pelayanan masyarakat tidak naik tinggi-tinggi karena akan membebani masyarakat.

Akan tetapi, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tarif hingga 3 kali lipat itu bukan usulan langsung dari Kementerian Keuangan melainkan hasil pertimbangan dari usulan yang diajukan oleh Polri.

Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian menyatakan, kenaikan biaya tersebut bukan inisiastif dari Polri tapi berdasarkan kebijakan dari hasil riset Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Belakangan, Tito juga mengungkapkan bahwa usulan mengenai kenaikan tarif penerbitan STNK dan BPKB tidak hanya datang dari lembaganya melainkan usulannya lebih banyak disampaikan oleh DPR lewat Komisi III.

Ketika dihubungi Rimanews, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo malah membantah pernah ada pembahasan kenaikkan tarif yang lagi ramai dibicarakan itu. Menurut Bambang, Komisi III sama sekali tidak terlibat soal kenaikan biaya STNK maupun BPKB. DPR, kata Bambang, juga mempertanyakan kenaikan tersebut.

http://m.rimanews.com/nasional/politik/read/20170108/312902/Jokowi-tepis-ada-kesimpangsiuran-dalam-kenaikan-tarif-surat-kendaraan

Tuh ya sdh di TEKEN, cm 300% kok, tdk boleh tinggi2 emoticon-Leh Uga
0
3.6K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.