Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

l4gi.b3t3Avatar border
TS
l4gi.b3t3
Terungkap, ini pengusul kenaikan 3 kali lipat tarif BPKB dan STNK
Terungkap, ini pengusul kenaikan 3 kali lipat tarif BPKB dan STNK
Kementerian Keuangan mengungkapkan pengusul awal kenaikan tarif pengurusan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, dari temuan di lapangan, ada kenaikan bahan material untuk STNK dan BPKB.

"Badan Anggaran DPR memberikan masukan bahwa, PNBP pada Polri yang sudah berlaku sejak 2010 agar dilakukan revisi," jelas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani seperti dikutip dari laman Setkab, Jakarta, Sabtu (7/1).
Dengan disertai rekomendasi BPK dan Badan Anggaran DPR itu, lanjut Askolani, Polri mengusulkan hal tersebut ke Dirjen Anggaran Kemenkeu untuk membahas tarif PNBP tersebut dan kemudian diajukan PP tarifnya.
"Penyesuaian tarif PNBP terkait STNK dan BPKB ini dilakukan karena tarif dasarnya sudah tidak tepat (berdasarkan kondisi tahun 2010). Tarif dasar tahun 2010 ini kemudian dinaikkan pada tahun 2016, agar pelayanan dapat ditingkatkan secara online dan cepat, disertai jaminan kepastian tarif yang lebih transparan dan akuntabel," jelas Askolani.
Ditegaskan Askolani, pemerintah mempertimbangkan dengan matang penyesuaian tarif ini dan pembahasannya tidak dilakukan dalam waktu singkat. Selain itu, penyesuaian tarif PNBP ini telah dijadikan basis perhitungan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.

Sebelumnya, sejumlah pemangku jabatan terkait saling lempar tanggung jawab terkait penyebab kenaikan tarif pengurusan BPKB dan STNK.
Mulai dari pihak Kepolisian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Presiden sendiri menolak untuk disebut biang keladi naiknya biaya pengurusan administrasi pengesahan STNK dan BPKB.


Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut kenaikan tarif pengesahan STNK dan BPKB sudah lebih dulu didiskusikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Bahkan, usulan dinaikkannya tarif disebut Tito berasal dari anggota Banggar itu sendiri.
"Itu kan sudah lintas sektoral. Dan juga sudah dibicarakan cukup panjang dengan Komisi III dan Banggar. Usulan itu banyak juga yang dari Banggar. Intinya, untuk layanan publik yang lebih baik," jelas Kapolri.
Namun, pernyataan berbanding terbalik diungkapkan salah satu anggota Banggar DPR, Sukamta dari fraksi PKS.
Sukamta mengakui adanya forum pembahasan antara Banggar dengan Polri terkait kenaikan tarif STNK dan BPKB itu. Namun, dia mengungkapkan, forum itu tidak mencapai kesimpulan soal besaran tarif pengurusan surat kendaraan.
"Soal kenaikan STNK, BPKB, ada diskusi di dalam forum pendalaman tapi tidak ada kesimpulan. Tidak menjadi sebuah keputusan di banggar bahwa pemerintah diminta untuk menaikan biaya STNK apalagi BPKB, tidak ada dalam kesimpulan," kata Sukamta di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, ada sekitar 98 anggota banggar yang melontarkan ide soal optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak. Akan tetapi, Sukamta membantah jika kenaikan penerimaan negara itu spesifik menyasar pada tarif STNK dan BPKB.
"Kalau diskusi ada saja ide-ide dilontarkan banyak anggota banggar, 98 orang. Tapi Banggar tidak pernah memutus dan menyimpulkan bahwa salah satu sumber kenaikan PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah dengan STNK dan BPKB apalagi besarannya sampe 300 persen, seingat saya tidak ada keputusan itu," tegasnya.
Bukannya menjadi terang, hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Darmin menyebut Presiden Jokowi malah meminta agar tarif pengesahan STNK dan BKPB tidak naik. Hal itu diungkapkan Jokowi saat Rapat Paripurna di Istana Bogor hari ini.
"Tadi sebenarnya di Bogor, Presiden mengingatkan kalau untuk tarif PNBP bagi pelayanan ke masyarakat janganlah naik tinggi-tinggi," tuturnya menirukan ucapan Jokowi.
Saat ditanya siapa yang pertama kali mengusulkan serta mengesahkan kenaikan tarif tersebut, Darmin malah melemparnya ke Kepolisian.
"Jadi ya tidak tahu, silakan hubungi di sananya (Polri). Presiden sudah ngomong begitu," ungkap Darmin.

https://m.merdeka.com/uang/terungkap-ini-pengusul-kenaikan-3-kali-lipat-tarif-bpkb-dan-stnk.html

Sensasional! Semua saling lempar batu sembunyi tangan, Sebagai wong cilik ane takjub dg dagelan ini. Semoga dagelan ini terus berlanjut, supaya dapet nominasi Oscar. emoticon-Big Grin Ane apresiasi felix siauw yg mau ngeprint sendiri stnk nya. emoticon-Big Grin
Diubah oleh l4gi.b3t3 07-01-2017 23:18
0
7K
87
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.