- Beranda
- Berita dan Politik
Tebar Rayuan, Komplotan Remaja Ini Cari Mangsa Cowok Tajir di Facebook
...
TS
merdekaboy
Tebar Rayuan, Komplotan Remaja Ini Cari Mangsa Cowok Tajir di Facebook
Quote:
Tebar Rayuan, Komplotan Remaja Ini Cari Mangsa Cowok Tajir di Facebook
Polsek Medan Sunggal menangkap 4 dari 8 remaja komplotan pelaku pemerasan dan penganiayaan dengan modus mengumpankan cewek cantik di Facebook, Jumat (6/1/2016).
Para pelaku yang diduga diotaki O Beru S tersebut kini telah diamankan di sel tahanan. Mereka melakukan pemerasan dan penganiyaan terhadap korban Reza Indra Faisal (25), warga Jalan Kapten Muslim, Gang Sidomulio No. 26, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Informasi yang diperoleh medansatu.com menyebutkan, 4 pelaku yang diamankan adalah O Beru S (16), warga Jalan Medan Binjai Km 15.5, Simpang Diski Pasar VI, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Lalu, JS (18), warga yang sama; DRS (16), juga warga yang sama; AS (16), warga Jalan Klambir V, Gang Palapa, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.
Sementara itu, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran Polsek Medan Sunggal, yakni N (19), warga Diski Pasar VI, Sunggal; JK (20), warga Jalan Medan Binjai Km 15.5, Diski Pasar VI, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Lalu, Ald (15), pelajar SMU salah satu sekolah swasta di Kutalimbaru, warga Diski Pasar VI, Sunggal dan IC Beru S alias Bage (20), warga Jalan Medan Binjai Km 15.5, Diski Pasar VI, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim, Ipda Martua Manik SH MH mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal pada hari Selasa (3/1/2017).
Saat itu korban berjanji bertemu dengan pelaku O Beru S yang baru dikenal korban via media sosial Facebook. Keduanya berjanji bertemu di Jalan Sei Mencirim, Pasar VI/Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Dijelaskan Daniel Marunduri, tempat pertemuan tersebut ditentukan pelaku O Beru S.
“Setelah bertemu, tersangka mengajak korban ke rumahnya, kemudian datang teman tersangka yakni N, dan marah-marah kepada korban, ia mengatakan, “Sudah kau apakan adikku?,” kata Daniel Marunduri.
Kemudian, N memukul korban dan selanjutnya datang tersangka JS membawa korban masuk ke dalam rumah O Beru S. Di dalam rumah, tersangka DS mengambil dompet milik korban dan mengambil uang korban sebanyak Rp 250 ribu dan JS mengambil kartu ATM korban, lalumenguras uang milik korban sebanyak Rp 300 ribu.
Selanjutnya, kakak tersangka O Beru S, yakni IC Beru S alias Bage pun mengambil uang di ATM korban sebanyak Rp 500 ribu. Setelah itu, tersangka O Beru S mengambil handpone milik korban.
“Tak terima, korban pun membuat pengaduan ke Polsek Medan Sunggal. Menerima informasi tersebut, kemudian personel pun memancing tersangka O Beru S bertemu untuk memberikan uang tebusan handphone sebesar Rp 1 juta,” beber Daniel.
Kemudian, dilakukan perjanjian untuk bertemu di Lottemart, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan. Korban dan personel Polsek Medan Sunggal pun tiba di Lottemart dan bertemu dengan pelaku AS.
Pelaku AS mengaku disuruh tersangka O Beru S untuk mengambil uang tebusan itu. Namun saat penyerahan uang tebusan, ternyata handpone milik korban tidak ada. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.
“Setelah berhasil menciduk tersangka AS, personel pun berhasil menciduk tersangka O Beru S, JS dan DS,” jelas Daniel.
Daniel Marunduri menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka lainnya. “Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (jh siahaan)
http://m.medansatu.com/berita/25185/...di-facebook/3/
buat yg engasan di fb ati2 nehh
Diubah oleh merdekaboy 07-01-2017 04:59
0
3.5K
Kutip
25
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya