Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ayomakanbabiAvatar border
TS
ayomakanbabi
Ini Penjelasan Kapolri soal Kenaikan Tarif STNK
Jakarta - Pemerintah menaikkan biaya administrasi STNK dan kepengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kenaikan tersebut terjadi karena harga material untuk pembuatan surat kendaraan bermotor tersebut naik.

Tito mengatakan tujuan dinaikkannya biaya tersebut adalah meningkatkan pelayanan dalam pengurusan pajak dan surat-surat kendaraan bermotor.

"Itu kan dalam rangka peningkatan pelayanan. Memang ada beberapa. Pertama, harga material, dari enam tahun lalu sudah meningkat harganya sekarang. Harga material kertas, percetakan, dia juga naik," kata Tito di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

Selain itu, lanjut Tito, pelayanan pajak dan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor tersebut, yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini akan ditingkatkan menggunakan sistem
online di seluruh Indonesia. Melalui sistem online ini, biaya pengurusan akan jauh lebih murah.

"SIM itu yang tadinya misalnya ada masyarakat Papua nih, tapi dia tinggal di Jakarta, SIM-nya ada di Jayapura. Kalau dia mau perpanjang, dia harus balik ke Jayapura. Tiket ke Jayapura berapa? Tapi sekarang, kalau dengan SIM yang online , dia bisa perpanjang langsung ke Daan Mogot itu, dengan membayar uang yang standar Rp 200 ribuan gitu ya. Jadi justru bisa menghemat banyak sekali dengan sistem online ," jelas Tito.

"Juga nanti STNK. Orang mobilnya di Yogyakarta, Surabaya, tapi kemudian dia terdaftarnya di Jakarta, dia bisa perpanjang di Surabaya, Yogyakarta, tanpa perlu membawa mobilnya ke sini, orangnya ke sini. Itu otomatis akan ada tambahan biaya transportasi ke sini yang bisa saja lebih dari Rp 1 juta. Padahal ini kenaikannya jauh lebih rendah dari itu," tambah Tito.

Selain memudahkan pelayanan, Tito menyebutkan kenaikan tarif ini untuk menghindari adanya 'biaya' tambahan yang berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan lainnya.

"Karena sistem pembayaranya online ke bank. Otomatis biaya tambahan yang lebih dari itu, mungkin STNK motor, dengan sekarang sistem online yang kita buat, otomatis dia akan bayar ke bank, sehingga biaya tambahan itu tidak ada lagi," kata Tito.
Dijelaskan Tito, keputusan kenaikan tarif itu sudah dibincangkan secara lintas sektoral, bahkan telah melibatkan Komisi III DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Itu kan sudah lintas sektoral. Dan juga sudah dibicarakan cukup panjang dengan Komisi III dan Banggar. Usulan itu banyak juga yang dari Banggar. Intinya, untuk layanan publik yang lebih baik," kata Tito.

https://m.detik.com/news/berita/d-33...kan-tarif-stnk

sebentar lagi akan ada pahlawan kesiangan, baik itu bapak jokowi atau jajaran pejabat terkait.

setelah dinaikkan tarifnya, kemudian tiba tiba pemerintah menurunkan tarifnya.

semuanya dilakukan untuk menarik simpati..

pak jokowi ini sederhana dan suka blusukan, tapi dibalik itu, jokowi ini juga agak licik menrt ane, khas orang jawa gan, ga heran emoticon-Big Grin
Diubah oleh ayomakanbabi 05-01-2017 22:11
0
1.6K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.